Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Lahan 15 Hektar di Lebak, Dua Bos Tambang Pasir Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2023, 06:20 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan dua bos tambang pasir di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak sebagai tersangka. Keduanya yakni Direktur Utama PT TAS berinsial HA dan AA selaku Direktur Utama PT GL.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengatakan, keduanya telah ditetapkan tersangka karena perusahaan tidak memperbaiki atau mereklamasi bekas galian pasir.

"Luas lahan yang rusak akibat penambangan pasir di Cimarga, sekitar 15 hektare. Ada dua orang tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Condro kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya. Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

Dijelaskan Condro, aktivitas penambangan pasir kedua perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari instansi terkait.

Namun, kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan tanggungjawabnya mereklamasi area lahan bekas galian.

Kedua perusahaan justru meninggalkan lokasi tambang pasca aktifitas bisnisnya selesai begitu saja.

"Tindakan perusahaan yang meninggalkan lokasi tambang tanpa reklamasi merupakan perbuatan melawan hukum," kata Condro.

Kedua tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 161B ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Adapun ancaman pidana selama lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

"Berkas direktur utama PT TAS masih tahap satu, sedangkan berkas direktur utama PT GL sudah tahap dua (tersangka dan barangbukti diserahkan ke penuntut u.um)," ujar dia

Baca juga: Demo Tambang di Kejati Sultra Ricuh, 1 Orang Terkena Busur, 2 Orang Ditangkap Polisi

Condro menegaskan, pihaknya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum disektor pertambangan di wilayah hukum Polda Banten.

Untuk itu, mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota ini meminta kepada para pengusaha tambang agar lebih patuh dan peduli terhadap lingkungan.

"Kalau masih ada yang seperti ini (melanggar hukum) tentu akan kami tindak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com