Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hitam Selebgram Palembang, APS Kelola Hasil Bisnis Narkotika Sang Suami

Kompas.com - 01/09/2023, 16:47 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Selebgram Palembang berinisial APS menorehkan catatan hitam lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.

Bisnis narkotika itu dijalankan oleh Kadafi alias David, suami APS, yang berstatus narapidana.

Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan APS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, APS ikut mengelola hasil bisnis narkotika sang suami.

Bentuk pencucian uang yang dilakukan APS antara lain membelanjakan, menyamarkan, menginvestasikan, mentransfer uang, harta dan benda atau aset yang berasal dari bisnis narkotika.

Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Erlin menuturkan, pihaknya menetapkan APS sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan APS dalam bisnis terlarang ini.

Di samping itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa enam unit mobil mewah milik APS.

Pada Kamis (31/8/2023), personel Polda Lampung menyegel rumah mewah APS di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Selebgram yang Terlibat Jaringan Narkoba di Palembang

Penyidik juga menggeledah rumah tersebut untuk mencari alat bukti tambahan.

Menurut Erlin, APS dijerat pasal tentang pencucian uang yang berasal dari praktik tindak pidana narkotika.

"APS kami jerat dengan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya, Kamis.

Atas perbuatannya, APS terancam maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga: Selebgram APS Kelola Uang Bisnis Narkotika Suaminya, Dijerat Pasal Pencucian Uang

Penangkapan selebgram Palembang


Untuk diketahui, selebgram Palembang tersebut ditangkap anggota Polda Lampung di sebuah klinik kecantikan di Palembang pada Sabtu (26/8/2023).

Personel Polda Lampung juga sempat menggeledah rumah mewah APS.

“Polisi datang dan bilang suami APS ini katanya terlibat jaringan narkoba dari dalam lapas. Saya juga kurang tahu dengan APS ini,” ucap ketua RT setempat, Syafril, Senin (28/8/2023).

Penangkapan APS ini mengagetkan Syafril. Pasalnya, dirinya belum pernah bertemu selebgram tersebut meski APS sudah tinggal di lingkungan itu selama setahun terakhir.

“Saya belum pernah ketemu sama dia, makanya terkejut ada polisi memanggil saya untuk menyaksikan penggeledahan,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Regional
Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Regional
Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Regional
Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Regional
BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

Regional
Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Kilas Daerah
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com