KOMPAS.com-Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bener Meriah, Aceh.
Pelaku adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial N (46).
Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, ada 16 orang yang jadi korban N dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.
"Pelaku sebagai PNS di sebuah SMP di Kabupaten Bireuen," kata Nanang, Kamis (31/8/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Modus Penipuan Maba Palsu di Makassar, Cari Simpati dengan Cerita Sedih, lalu Tilep Barang Berharga
Pengusutan kasus ini berawal dari laporan seorang pegawai honorer pada Maret 2023.
Korban menyebutkan, pada September 2021, N menjanjikan bisa mengurus kelulusan sebagai CPNS melalui jalur khusus.
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp 40 juta.
Apabila nanti korban tidak lulus, uang dikembalikan utuh.
"Tidak berselang lama, korban menerima surat pemberitahuan kelulusan CPNS, sekaligus nomor induk pegawai," kata Nanang.
Baca juga: Siswa SMA di Aceh Dikeroyok Kakak Kelas, Dipukul dan Diinjak-injak
Dalam surat pemberitahuan tersebut, juga disebutkan tempat penugasan korban.
Setelah dikonfirmasi kepada Badan Kepegawaian Negara ternyata surat pemberitahuan tersebut tidak sah.