Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Hajar Istrinya hingga Tewas, Sebelumnya Sempat Buat Keributan dengan Warga Sambil Tenteng Celurit

Kompas.com - 31/08/2023, 17:52 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku Kekeradan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Yuda Bagas Zakaria (34) yang terwaskan istrinya di Semarang ternyata sempat membuat keributan dan meresahkan warga hingga harus diamankan polisi ke Polsek Tembalang, Semarang.

Pada hari kejadian, Senin (28/8/2023) pukul 19.00 WIB, Yuda bertengkar dengan korban berinisial AA (22) di kamarnya. Pelaku menuduh korban berselingkuh dan memaksanya untuk menulis daftar nama lelaki selingkuhannya.

Dalam kondisi mabuk, tersangka keluar rumah untuk membeli rokok dengan membawa celurit. Hal itu cukup meresahkan warga setempat.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Merasa Difitnah, Polisi: Kita Tidak Mengejar Pengakuan Tersangka

"Pada saat keluar rumah tersangka berselisih paham dengan warga sambil membawa celurit dan diamankan warga dan Ketua RT ke Polsek Tembalang. Kemudian dilakukan mediasi di sana hingga selesai," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat jumpa pers di markasnya, Kamis (31/8/2023).

Setelah mediasi, tersangka pulang ke rumah. Yuda emosi karena istri sudah tidur dan menolak perintahnya untuk menuliskan nama lelaki selingkuhannya di kertas.

Tersangka yang bekerja sebagai tukang ukir keris itu akhirnya menghajar istrinya hingga babak belur. Ia memukuli korban dengan kayu. Lalu menusuknya dengan sebilah pisau ukir kayu ke dada korban.

Lantaran tak sadarkan diri, Yuda menyiram istrinya dengan segayung air dari kamar mandi. Namun sang istri tetap terdiam. Tersangka pun menyeret korban ke kamar mandi dan menyiraminya dengan air.

Setelah menyadari bila korban hilang kesadaran, Yuda pun mengganti pakaian korban, mengoleskan krim obat di tubuh korban, dan menyelimutinya.

Pelaku pun meminta bantuan keluarga, yakni adik dan ayah korban. Sementara keluarga korban memanggil ambulans, tersangka melarikan diri usai aksi kejamnya.

"Tersangka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang dan tim resmob di depan toko gaya dan dibawa ke PPA untuk penanganan lebih lanjut," imbuh Donny.

Sebagai barang bukti, terdapat sebilah kayu yang patah, pisau ukir kayu dengan ujung tajam, gayung warna merah muda, pakaian korban dan tersangka, telepon genggam.

"Kepada tersangka kami terapkan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana oenjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 45 juta rupiah," tandasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Parepare Diduga KDRT Istrinya, Mertua Tak Tahan Anaknya Dianiaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com