Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi di Sumbawa Barat Siap Bongkar Aliran Dana ke Pejabat

Kompas.com - 29/08/2023, 10:21 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Tersangka dari pihak ketiga, yaitu EK, menyatakan siap membongkar aliran dana dalam kasus korupsi penyertaan modal pemerintah daerah Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat sebesar Rp 2,1 miliar.

Direktur CV PAM ini bahkan berjanji akan mengungkap pihak-pihak pejabat daerah yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi tersebut.

Kuasa hukum EK, Lalu Anton Hariawan mengatakan, sejak awal pemeriksaan sebagai saksi sampai saat ini kliennya setelah menjadi tersangka dan tetap pada komitmen taat proses hukum.

"EK bersedia ungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini," kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Mantan Direktur Perusda Sumbawa Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

Bukti-bukti adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus ini sudah dipegang.

"Kami akan publish ke siapa saja aliran dana itu disalurkan beserta bukti rekening koran transaksi transfernya," ungkap Anton.

Lalu Anton menegaskan, pihaknya akan membuka kasus ini selebar-lebar dan sejelas-jelasnya agar jangan sampai kliennya yang dizalimi.

Kliennya menghendaki kasus korupsi ini dapat terungkap secara tuntas dan berhasil menemukan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada pihak-pihak yang terlibat lainnya seperti yang diberita-beritakan selama ini, EK sendiri bersedia untuk mengungkapkan itu dalam persidangan," jelasnya.

Soal keberadaan EK yang belum juga memenuhi panggilan Kejari KSB sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anton berdalih lebih karena faktor keamanan dan keselamatan kliennya. Apalagi dalam hal ini, EK begitu banyak mengetahui.

"Kenapa tidak hadir? Karena klien kami ini bersama keluarganya sudah mendapatkan ancaman dari adanya kasus ini. Jadi, tidak hadir bukan karena kabur, melainkan niatnya melindungi diri dan keluarga," ujarnya.

Dengan memiliki bukti dokumen transfer perbankan dari EK, Anton menilai kliennya ini memiliki peranan penting dalam kasus tersebut.

"Jadi, semua bukti yang saya pegang ini nanti akan saya beberkan di persidangan," ucap Anton.

Untuk proses hukum yang kini sedang berjalan di Kejari Sumbawa Barat, Anton mengakui penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada EK.

Sebagai bentuk menunjukkan sikap kooperatif dalam kasus ini, Anton mengatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut, namun di tempat berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com