Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anak di Bawah Umur Terdakwa Pembunuhan, Berawal Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kini Ingin Lanjutkan Masa Depan

Kompas.com - 27/08/2023, 14:52 WIB
Susi Gustiana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - F (21) masih mengingat peristiwa getir yang dialaminya pada usia 15 tahun. Saat itu ia masih duduk di bangku kelas tiga SMP di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di usia yang masih belia, ia harus menerima kenyataan pahit menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH).

F divonis bersalah oleh Hakim di Pengadilan Negeri Sumbawa pada 2019 atas kasus pembunuhan terhadap pelaku H (44).

Baca juga: Kisah Anak Berkonflik dengan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tetap Jalani Sekolah Kejar Paket

H mengancam menyebarkan video saat berhubungan dengan F. Padahal H sudah melakukan kekerasan seksual berulang kali kepadanya.

F yang berpikir pendek menusuk pisau tubuh H hingga tewas karena kehabisan darah. Aksi itu dilakukan usai berhubungan layaknya suami istri di pinggir pantai.

Apa yang dialami F membuktikan kerentanan pada anak perempuan sebagai korban sekaligus tersangka dalam waktu yang bersamaan.

Setelah menjadi anak terdakwa, F menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Lombok Tengah. Hari berganti hari, tahun ke tahun dijalani F dengan tabah.

Selama menjadi anak didik binaan (Andikpas) LPKA, ia sempat ketakutan dan frustasi. F merasa bersalah dan berdosa. Ia takut tak diterima lagi oleh orangtuanya. Ketakutan terbesar juga dirasakan saat masyarakat di sekitar tidak bisa menerimanya lagi.

Namun, banyak orang di LPKA mendukungnya hingga ia berusaha bangkit pasca-kejadian yang mengguncang batinnya tersebut. Meski tetap saja, F tidak bisa begitu saja sembuh dari trauma.

Baca juga: Kisah Anak di Dalam Lembaga Permasyarakatan, Rindu Keluarga, Tidak Rindu Teman Gengnya

Selain mengikuti konseling terapi psikologis, F rajin beribadah. Ia percaya obat penyembuh jiwa dan luka batin yang menganga adalah dengan bersimpuh memohon ampun kepada Allah SWT.

Beragam rutinitas dijalani dengan semangat, dari pagi hingga malam semua kegiatan di LPKA tidak ada yang sia-sia.

F masih bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tiap tahun ia mendapatkan remisi seperti ketika hari anak nasional, hari kemerdekaan, maupun hari besar lainnya.

Tanpa terasa enam bulan waktu tersisa, ia akan menjalani masa pelatihan peningkatan kapasitas soft skill untuk melanjutkan kehidupan di masa depan seperti menjahit, boga dan lainnya di Sentra Paramitha Mataram.

F akhirnya bebas pada awal 2023. Ia bisa melanjutkan kehidupan dan kembali ke kampung halaman.

"Saya ingin hidup lebih baik. Masa depan saya masih panjang," kata F yang dikonfirmasi akhir Agustus 2023.

Baca juga: Kisah Anak Perempuan di Aceh yang Disekap dan Diperkosa Sejumlah Lelaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com