Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anak Perempuan di Aceh yang Disekap dan Diperkosa Sejumlah Lelaki

Kompas.com - 25/07/2023, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Peringatan: Artikel ini memuat penuturan kekerasan seksual yang dapat mengganggu kenyamanan Anda.

Seluruh nama anak-anak dalam artikel ini disamarkan untuk melindungi identitas mereka.

Dua orang anak perempuan di Aceh disekap dan diperkosa sejumlah laki-laki pada 2022 lalu.

Salah satunya bersedia menceritakan pengalaman pilu itu kepada BBC Indonesia. Kasus ini membuka tabir kasus kekerasan seksual pada anak di Aceh dan peliknya regulasi penanganan terhadap pelaku dan korban.

Sang ayah hampir pingsan ketika anak perempuannya yang berusia 16 tahun, Anne, mengaku disekap dan diperkosa oleh teman laki-laki dan beberapa orang lainnya di sebuah gudang.

Pengakuan ini diceritakan Anne di Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada 2022 lalu sambil menangis histeris.

Baca juga: Nenek 65 Tahun di Dompu Diduga Jadi Korban Pemerkosaan OTK

Baik polisi maupun keluarganya kaget karena awalnya Anne dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penculikan, yang menyebabkan dia tidak pulang ke rumah lebih dari 24 jam.

Anne berkisah, dia dan satu remaja perempuan lainnya, Puti (15), diajak seorang teman bernama Fahri pergi ke suatu tempat dengan menggunakan satu sepeda motor.

Fahri (17) kemudian meninggalkan Anne dan Puti di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang dan mengunci mereka dari luar. Dia pergi selama beberapa waktu, kata Anne.

Tak berapa lama Fahri datang lagi. Kali ini dia membawa seorang laki-laki dewasa masuk ke dalam gudang.

"Kamu sudah kubayar," kata laki-laki itu menurut Sahwani, paralegal yang mendampingi Anne dan Puti.

Baca juga: Misteri Kematian Perempuan dalam Karung di Kediri, Kecurigaan ke Ayah Korban hingga Dugaan Pemerkosaan

Anne mencoba melawan, namun laki-laki dewasa itu memaksa.

Ketika Anne berpikir mimpi buruknya akan segera berakhir, Fahri membawa lagi beberapa laki-laki lain.

Anne dan Puti sudah berusaha melarikan diri dengan membuka pintu secara paksa. Namun, Fahri dan rekannya menyeret dua anak perempuan itu kembali ke dalam gudang dan mengurung mereka semalaman.

Keduanya dilepaskan setelah siang hari, dan Anne berserta ayahnya pergi ke kantor polisi di hari yang sama.

Setelah laporan itu, polisi meringkus Fahri dan tujuh laki-laki lainnya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari Qanun Jinayat, tentang pemerkosaan anak, pelecehan seksual, dan ikhtilat (bercumbu) dengan anak.

Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Kediri, Dugaan Pemerkosaan Didalami

Pengadilan kemudian memvonis delapan orang itu bersalah atas delik pemerkosaan.

Fahri, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, diganjar lima tahun penjara, sementara tujuh laki-laki dewasa lainnya dihukum 15 tahun penjara.

Meski pengakuan Anne menyiratkan adanya transaksi uang dalam kasus ini, polisi tak mengenakan pasal prostitusi karena Anne dan Puti "tidak mengetahui ada transaksi" dan mereka pun melakukan perlawanan.

"Transaksi itu dilakukan di luar dengan pelaku utamanya saja. Tidak dianggap prostitusi karena Anne dan Puti tidak sukarela," ujar Sahwani.

Akibat peristiwa ini, Anne mengaku trauma. Setahun setelah rentetan kejadian itu, kondisi psikologis Anne masih belum pulih.

Oleh sebab itu, Sahwani mengatakan Anne “membutuhkan pemulihan yang lebih intensif”. Apalagi anak itu menghadapi hujatan dari masyarakat.

Anne juga membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan sekolahnya, tanpa harus masuk ke sekolah reguler.

Baca juga: 4 Remaja Tersangka Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi di Lombok Timur Ditangkap

Sahwani khawatir anak itu akan jadi korban perundungan, yang bisa membuat kondisi mentalnya kembali memburuk.

Kini, Anne terpaksa putus sekolah karena kasus ini. Dia sedang menata lagi hidupnya dan meraih cita-citanya.

Sahwani menyarankan Anne mengikuti ujian paket C untuk mendapatkan ijazah setara SMA.

“Saya mau jadi bidan,” kata Anne kepada BBC Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NTT- 50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

NTT- 50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com