JAMBI, KOMPAS.com – Belasan emak-emak penggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Juli lalu, membuat laporan polisi karena diteror diduga oleh bandar narkoba.
Emak-emak yang tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi itu, tiba di Mapolresta Jambi sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Emak-emak Gerebek Sendiri Basecamp Narkoba di Jambi, Kesal Polisi Tak Bertindak
Mereka menjalani pemeriksaan satu persatu di ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi terkait intimidasi yang dialami.
Baca juga: Buntut Video Viral Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Polisi Tangkap 4 Orang
"Kami ramai-ramai datang lapor ke polisi karena menerima ancaman dari diduga bandar setelah penggerebekan basecamp narkoba," kata Wati, warga RT 05 di Mapolresta Jambi.
Dia mengatakan, dua hari usai penggerebekan sarang narkoba, ada seorang berinisial D yang diduga bandar mendatangi dirinya.
D mempertanyakan mengapa Wati menghancurkan basecamp tersebut.
"Saya bilang tidak tahu apa-apa. D langsung pergi dan berkata, 'Awas ya'," kata Wati menirukan ucapan D.
Sepekan kemudian, Wati kembali bertemu dengan D di jalan. D kemudian melontarkan makian kepada Wati.
Tidak hanya itu, Wati juga menyebut rumah tetangganya selama empat hari dilempari kotoran manusia oleh orang tak dikenal pada malam hari.
"Kami menduga kejadian ini berhubungan dengan penggerebekan basecamp, karena itu terjadi setelah basecamp tutup. Padahal sebelumnya tidak pernah terjadi," kata Wati.
Dengan adanya sejumlah teror, Wati berharap pihak kepolisian segera menangkap D.
Warga khawatir karena D masih saja berkeliaran di sekitar rumah mereka.
Sementara, Sekretaris RT 05, Didin mengatakan, emak-emak yang datang ke kantor polisi berjumlah 15 orang.
"Ya, hari ini kita berikan keterangan dan menjadi saksi. Kami juga melapor karena ada warga yang diancam dan rumahnya dilempari kotoran," kata Didin.
Rumah yang dilempari kotoran merupakan milik warga bernama Rosti.