KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam aksi para ibu menggerebek sebuah bangunan yang diduga basecamp para pecandu narkoba, viral di media sosial.
Video tersebut direkam di kawasan RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang.
Sejumlah perempuan terlihat menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang ditemukan di dalam bangunan.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, aksi penggrebekan basecamp narkoba itu dilakukan 1 jam sebelum ada 6 warga di sana yang ditangkap terkait narkoba.
Baca juga: Respons Polisi soal Video Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi
Lokasinya berdekatan namun berbeda dari basecamp yang digerebek emak-emak itu.
"Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap bukan TO itu," kata Kombes Eko, Minggu (23/7/2023).
Dari enam pria tersebut, polisi mengamakan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi menduga, keenam pria tersebut akan melakukan pesta sabu. Petugas pun membawa keenam pria tersebut ke Mapolresta Jambi.
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.
"Setelah kita amankan di Polresta Jambi, ada satu orang istri yang tidak terima. 'Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak'," ujar Eko.
Baca juga: Buntut Video Viral Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Polisi Tangkap 4 Orang
Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko sangat memberi apresiasi pada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.
"Kita memastikan Identitas pelapor pasti kami lindungi," kata dia.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, seorang pria pemilik rumah yang diamankan warga telah diminta keterangan.
Saat pria itu diserahkan ke polisi, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai.
"Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong sama duit kurang lebih Rp 25 jutaan," ujarnya.