LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Bandar Lampung mengaku diperkosa dosennya sendiri.
Kuasa hukum korban menyebut, pemerkosaan itu bermula pada Maret 2023.
Korban berinisial P (20) itu telah membuat laporan ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.
Baca juga: Ayah di Dompu Perkosa 2 Anak Kandung Saat Istri Jadi TKW
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung, membenarkan laporan tersebut.
"Benar sudah diterima, saat ini masih penyelidikan oleh Subdit Renakta," kata Reynold saat dihubungi, Kamis (24/8/2023) malam.
Menurutnya hingga kini penyidik telah memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Sudah lima saksi yang diperiksa," beber dia.
Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 4 Tahun, ASN Ditangkap di Kantornya
Sementara itu, kuasa hukum korban, Suhendri mengatakan, terlapor berinisial HS yang merupakan dosen korban.
Dia menceritakan, kasus ini bermula pada Maret 2023 usai gelaran kegiatan UKM di kampus. Peristiwa yang sama kembali terulang sekitar Juni-Juli 2023.
"Yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa," kata Suhendri.
Suhendri menambahkan, saat ini korban masih merasakan trauma akibat peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.