SERANG, KOMPAS.com - Seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten berinisial AN terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal dan mendapatkan ancaman.
Keputusannya meminjam uang kepada salah satu aplikasi Pinjol itu dikarenakan gajinya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) lima bulan belum dibayarkan.
Tidak hanya ia seorang, rekan-rekannya sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang ke Pinjol.
"Ada memang sampai terjerumus ke Pinjol termasuk saya pribadi. Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi. Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Perangkat Desa di Kerinci Ditikam hingga Kritis karena Cekcok Sertifikat Tanah
Dijelaskan AN, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Hal itu, yang membuatnya terus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.
"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," kata AN.
Menurutnya, dengan gaji Rp2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah dan kini hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.
"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.
Baca juga: Puluhan Nakes di Seram Bagian Barat 6 Bulan Tak Digaji, Kadis Kesehatan: Saya Minta Maaf
Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.
Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.
"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup. Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa engga pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.