PADANG, KOMPAS.com - Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dihukum masuk sel khusus karena terjaring razia rutin yang digelar pihak Rumah Tahanan (Rutan) Padang, Rabu (28/8/2023).
Empat WBP berinisial P (26), G (28), D (26) dan R (32) ketahuan memiliki handphone di dalam Rutan.
"Benar. Ada empat WBP yang kita hukum karena terjaring razia rutin tadi. Mereka kedapatan memiliki handphone di dalam (sel)," kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2023).
Baca juga: 1.176 Napi di Kabupaten Bogor Dapat Remisi, 24 Lainnya Langsung Bebas
Mehdi menyebutkan keempat WBP itu langsung dikenai sanksi masuk sel khusus dan handphone yang didapat langsung dihancurkan.
Menurut Mehdi, razia di blok hunian WBP bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan mengamankan barang-barang terlarang di kawasan Rutan Padang.
"Secara rutin kita melaksanakan razia blok hunian WBP sebagai bentuk komitmen memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Hal ini sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka membersihkan Rutan dari benda-benda terlarang terutama HP dan Narkoba," jelas Mehdi.
Mehdi menambahkan, pihak Rutan Padang juga sudah melakukan banyak langkah dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti mengoptimalkan pemeriksaan barang dan orang yang masuk di Pintu Utama.
Kemudian menambah intensitas pelaksanaan razia blok hunian, tes urine bagi petugas dan WBP, memberikan penguatan kepada jajaran pengamanan, dan menyediakan warung telepon Pemasyarakatan (wartelpas).
Baca juga: Sikap KPU Tak Ungkap Mantan Napi Masuk DCS Dipertanyakan
"Semua langkah itu kita lakukan sebagai bentuk komitmen kita untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran dan penggunaan barang terlarang di dalam Rutan," kata.Mehdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.