KOMPAS.com - Kasus pembunuhan A, bocah perempuan berusia 10 tahun sempat menghebohkan waga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan pada awal Maret 2023.
Saat itu, A ditemukan membusuk tanpa kepala di kolong rumah warga pesisir Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Sabtu (4/3/2023).
Sebelum ditemukan, A sempat dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya yang baru pulang melaut pada 25 Februari 2023.
Sejak di laporkan, anggota Polsek sebatik Barat dan warga mencari keberadaan korban, namun bocah 10 tahun itu tak ditemukan.
Warga sempat menduga A terseret ombak karena saat itu sedang musim air laut pasang.
Baca juga: Maryanti, Ibu Pembunuh Anak Tiri di Pulau Sebatik, Divonis 18 Tahun Penjara
Sampai akhirnya beberapa hari kemudian, warga mecium bau menyengat saat melintasi jembatan menuju dermaga penyeberangan Liang Bunyu.
Sempat diduga bau tersebut bersumber dari bangkai anjing yang kerap ditemukan di sekitar jembatan
Namun saat dicek, aroma menyengat tersebut ternyata berasal dari mayat korban yang ditemukan di kolong rumah warga yang lokasinya hanya berjarak 50 meter dari rumah korban.
Kondisi mayat A sudah membusuk dan tanpa kepala. Warga yang kemudian menemukan tengkorak kepala korban tak jauh dari posisi tubuhnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan adalah Maryati (35), yang tak lain adalah ibu tiri korban.
Polisi menyebut Maryati menujukkan gelagat mencurigakan dan keterangannya berbelit-belit. Selain itu petugas menemukan bercak darah cukup banyak di rumah yang ditempati keluarga Maryati.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Pulau Sebatik, Ternyata Dibunuh Ibu Tirinya
Maryati mengaku nekat membunuh anak dari suami sirinya karena cemburu sang suami lebih sayang ke korban dari pada anak Maryati.
Maryati dan ayah korban sendiri baru tiga bulan menikah. Semasa hidupnya, korban sempat bercerita ke warga kerap menjadi sasaran kemarahan ibu tirinya.
Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus mengatakan di hari kejadian, Maryati mendorong tubuh anak tirinya ke WC hingga korban terbentur lantai.
Karena terjatuh, wajah korban mengeluarkan darah. Saat korban dalam kondisi tengkurap, sang ibu tiri menganiaya korban dengan kayu balok.