Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bajapuik, Tradisi ‘Menjemput’ Calon Mempelai Pria Pada Pernikahan Adat Minang Pariaman

Kompas.com - 22/08/2023, 21:57 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat terutama yang tinggal di daerah Pariaman mengenal tradisi bajapuik dalam prosesi pernikahan adatnya.

Tradisi Bajapuik dalam bahasa setempat bermakna menjemput, yang merujuk pada tradisi menjemput calon pengantin pria pada prosesi pernikahan adat Minang Pariaman.

Baca juga: Mengenal Sumbang Duobaleh, UU Adat Minangkabau yang Dianggap Tak Pernah Ada

Tradisi bajapuik tidak terlepas dari sistem kekerabatan matrilineal yang dianut oleh masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.

Dalam hal ini terdapat falsafah adat Minangkabau yang memandang bahwa suami merupakan orang datang, di mana hukum adat memposisikan suami adalah tamu di rumah istrinya.

Baca juga: Budaya Matrilineal Suku Minangkabau: Pengertian, Sejarah, hingga Keistimewaan

Sebagai tamu atau orang datang, maka berlaku nilai moral ‘datang karano dipanggia, tibo karano dijapuik’ yang bermakna ‘datang karena dipanggil, tiba karena dijemput’.

Azami dalam bukunya yang berjudul Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sumatera Barat (1997) menjelaskan bahwa umumnya dalam adat Minang, meminang biasanya dilakukan oleh keluarga dari wanita kepada keluarga pria.

Adapun tradisi bajapuik dilaksanakan setelah menjalani tahap batimbang tando atau memberikan sesuatu untuk mengikat perjanjian sebelum pernikahan dan sebelum berlangsungnya akad nikah.

Baca juga: Mengapa Desa di Sumatera Barat Disebut Nagari?

Uang Japuik Bukan untuk ‘Membeli’ Mempelai Pria

Tak hanya menjemput, dalam tradisi bajapuik juga dikenal dengan pemberian uang jemputan (uang japuik) yang diberikan oleh keluarga calon mempelai wanita kepada keluarga calon mempelai pria.

Pada awalnya, uang jemputan diberikan kepada orang yang terpandang dalam masyarakat yaitu keturunan raja-raja atau bangsawan yang bergelar bagindo, sidi, atau sutan.

Adapun besaran uang jemputan yang diberikan keluarga calon mempelai wanita tergantung kepada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Pandangan yang kurang tepat adalah tentang bajapuik yang dilihat sebagai bentuk usaha keluarga calon mempelai wanita yang ‘membayar’ atau ‘membeli’ keluarga calon mempelai pria dengan sejumlah uang yang disesuaikan dengan status sosial calon mempelai pria.

Hal ini karena uang jemputan ini nantinya akan dibalas oleh keluarga calon mempelai pria pada waktu anak dara berupa barang-barang hadiah yang nilainya mencapai satu setengah kali uang jemputan.

Biasanya balasan yang diberikan keluarga calon mempelai pria terdiri dari bahan pakaian, perhiasan, dan pecah-belah.

Tradisi Bajapuik Tidak Melanggar Hukum Islam

Masyarakat Minangkabau juga dikenal memiliki falsafah yaitu ‘Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah’ sehingga biasanya berlakunya adat akan sejalan atau tidak bertentangan dengan nilai agama.

Begitu juga dengan tradisi bajapuik yang dimaknai sebagai prosesi menjemput pengantin laki-laki oleh pihak perempuan dengan membawa uang jemputan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com