Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Segera Ikuti Jejak Jakarta, Terapkan WFH untuk Sebagian ASN

Kompas.com - 21/08/2023, 17:58 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan work from home (WFH) untuk sebagian pegawainya pada Senin (21/8/2023).

Lalu bagaimana dengan Pemprov Banten dan Tangerang Raya?

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dalam waktu dekat akan membuat kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Banten.

Baca juga: WFH ASN Diawasi Ketat, Menpan-RB: Jangan Sampai Ditelepon Lagi di Pasar atau Pulang Kampung

Setelah Pemprov Banten membuat surat edaran, WFH juga diharapkan dapat segera diterapkan di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel.

"Kita mengatur teknisnya. Sore ini sedang diformulakan. Nanti komunikasi ke Bupati Wali Kota, ada surat edarannya sebagai landasan teknis dari aspek kepegawaian," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang. Senin (21/8/2023).

Dijelaskan Al Muktabar, WFH tidak berlaku bagi pegawai yang berhadapan langsung untuk melayani masyarakat.

Sehingga, pelayanan publik diharapkan tidak terganggu dalam upaya pengendalian kualitas udara yang buruk.

"Sedang dirumuskan aspek-aspek regulasi, jangan sampai kita salah menerjemahkan dalam rangka aglomorasi yang terefek langsung ke Jakarta," ujar dia.

Selain menerapkan WFH, Pemprov Banten juga melakukan upaya dalam rangka memperbaiki kualitas udara.

Adapun jurus jitu yang akan dilakukan Pemprov Banten seperti memperbanyak penghijauan, beralih menggunakan kendaraan listrik.

Kemudian memperbanyak uji emisi, meminta industri menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Baca juga: Tak Ada Perbedaan, Jakarta Tetap Macet pada Hari Pertama ASN Pemprov DKI WFH

"Mendorong transportasi publik  menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Kita memperkuat daya tahan lingkungan," kata Al.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana mengatakan, akan segera membuat aturan teknis penerapan WFH di lingkungan Pemprov Banten.

"Segera (diterapkan), sedang dirumuskan kebijakannya," kata Nana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com