KUPANG, KOMPAS.com - Maria Taena, wanita asal Amol, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia di Distrik Oekusi, Timor Leste pada 19 Agustus 1998 silam.
Jenazahnya yang telah lama dimakamkan di negara tetangga itu dan kini hanya tersisa tulang belulang.
Keluarganya yang sekarang tinggal di Kabupaten TTU, NTT, kemudian membawa tulang Maria kembali ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
Baca juga: Dari Bogor, 6 Komodo Dikembalikan ke Habitat Alaminya di NTT
"Pemulangan tulang milik almarhumah melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Wini, Kabupaten TTU, tadi siang sekitar pukul 14.30," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).
Halim menuturkan, pemindahan tulang wanita kelahiran 29 Desember 1962 tersebut dilakukan oleh suaminya Blasius Talan bersama keluarga melalui PLBN Wini.
Tulang dipindahkan dari Pemakaman Umum Oekusi, Timor Leste ke Pemakaman Keluarga Suku di Desa Amol, Kecamatan Miofato Timur.
Baca juga: Kisah Uang Kina di Pasar PLBN Skouw
"Tujuan tulang dipindahkan karena suami dan anak-anak sekarang tinggal di wilayah Indonesia. Biar lebih dekat untuk nyekar," kata Halim.
Suami almarhumah, lanjut dia, dulu bertugas sebagai polisi di Distrik Oekusi. Saat itu, Timor Leste masih menjadi bagian dari Indonesia.
Kemudian, pada tahun 1998 Maria Taena meninggal dunia dan dimakamkan di Timor Leste. Tahun 1999, suaminya lalu pindah ke NTT sampai pensiun.
"Karena sudah terpisahkan oleh perbedaan administrasi antarnegara NKRI-RDTL, maka pemindahan jenazah pun harus melalui prosedur yang melibatkan KBRI Dili cq Kantor Penghubung KBRI di Distrik Oekusi sebagai perpanjangan tangan pemerintah RI Jakarta," kata dia
"Untuk mengurus segala kepentingan warga negara Indonesia termasuk yang sudah menjadi barang atau mayat pun harus melalui sesuai aturan hukum Indonesia dan Timor Leste, bahkan hukum internasional," lanjut Halim.
Rencananya, tulang tersebut akan dimakamkan secara adat suku Timor Dawan di Desa Amol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.