Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tane Olen, Tanah Larangan yang Dijaga Sebagai Penebus Dosa Hilangnya Tradisi Adat Dayak Oma Lung

Kompas.com - 13/08/2023, 15:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

MALINAU, KOMPAS.com - Suku Oma Lung, sub suku Dayak Kenyah, di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memiliki sebuah hutan perawan, yang disebut sebagai Tane' Olen.

Dalam bahasa setempat, Tane' Olen berarti Tanah Larangan. Tidak ada satupun manusia yang boleh masuk ke Tane' Olen untuk menebang pohon, atau membunuh satwa di dalamnya.

"Tane' Olen adalah salah satu warisan nenek moyang yang harus kami pastikan keutuhannya. Jangan sedikit pun rusak oleh tangan manusia,"ujar Ketua Adat Oma Lung, Tong Lejau, ditemui Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Telinga Panjang dan Tato Adat, Sebuah Tradisi Dayak Oma Lung yang Tergerus Peradaban Zaman
Tane' Olen, memiliki luas sekitar 5300 hektar, dengan penjagaan yang ketat.
Para warga adat Oma Lung, sepakat menjauhkan Tane Olen dari tangan tangan manusia tak bertanggung jawab.

Hukum adat ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu, apakah yang menebang pohon di Tane Olen adalah suku mereka ataupun orang luar.

"Ada peraturan adatnya. Denda berlaku bagi penebang pohon di Tane Olen kami. Kalau yang melakukan orang luar, dendanya tentu jauh lebih besar,"ujarnya lagi.

Berkali kali tolak tawaran perusahaan

Tong Lejau menuturkan, Tane Olen, bukan sekedar warisan leluhur, melainkan lambang keutuhan dan keharmonisan mereka dengan alam.

Ia mengakui, tidak mudah menjaga Tane Olen. Bahkan beberapa perusahaan memiliki minat besar akan kandungan alam dan kayu kayu yang tumbuh di sana.

"Ada beberapa kali alat berat datang. Kami berdiri menahan alat berat masuk Tane Olen. Sepanjang masih ada napas saya ini, jangan pernah berharap bisa merusak Tane Olen kami,"tegasnya.

Baca juga: Kisah Dayak Oma Lung di Malinau Kaltara, Mencoba Jaga Tradisi yang Nyaris Hilang

Pernah beberapa waktu silam, warga adat kecolongan. Ada sebuah perusahaan yang berniat membuka lahan dan sempat menebang 32 pohon kecil di Tane Olen.

Warga yang marah berombongan memprotes perusahaan dan meminta ganti rugi Rp 400 juta.
Sayangnya, pihak perusahaan kabur entah kemana setelah hanya membayar ganti rugi Rp 200 juta.

"Namanya tanah larangan, bahkan warga kami saja tidak boleh. Apalagi orang luar. Boleh ditebang untuk kebutuhan adat, bukan pribadi,"jelasnya.

Melihat potensi pelanggaran di Tane Olen, warga adat Oma Lung, akhirnya membuat aturan ketat.

Bagi mereka yang hendak menebang pohon di Tane Olen, harus izin Gubernur, dan mengantongi rekomendasi ketua adat. Itupun dibatasi dan dipilihkan pohonnya oleh warga adat.

"Sebenarnya kita mencari cara mustahilnya. Tane Olen, itu titipan moyang kami, tentu saja merusak Tane Olen, melanggar pantangan kami,"katanya.

Dihuni satwa endemik burung rangkong dan burung enggang

Di dalam Tane Olen, ada sejumlah satwa yang bisa dijumpai. Ada Bajing Kerdil, Musang Air, Landak Raya, Owa Kalawat, Rusa Sambar Kalimantan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com