KOMPAS.com - Mayat perempuan korban pembunuhan ditemukan di areal perkebunan, di depan APMS Sedadap, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Wandi, seorang pemburu burung. Ia curiga karena mencium aroma busuk dari tengah kebun yang berjarak 50 meter dari jalan raya.
Betapa terkejutnya saat melihat kaki manusia di antara semak-semak. Saat dicek petugas, kondisi mayat sangat mengenaskan dengan kondisi tubuh hangus dan sebagian pakaiannya terbakar.
Selain itu wajahnya juga melepuh sehingga tak dikenali. Ada dugaan mayat tersebut dibungkus karung sebelum dibakar pelaku.
Baca juga: Pemuda yang Bakar Jenazah Kekasih Dalam Karung di Nunukan Dihukum Mati, Temannya Dibebaskan
Belakangan terungkap korban adalah Sumira (21) warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur yang sehari-hari bekerja di rumah makan yang ada di Jalan Lingkar Nunukan.
Ia tewas dibunuh kekasihnya sendiri yakni Muhammad Azhar Alias Utong Bin Sakka (26), seorang karyawan toko yang beralamat di Jalan Ujang Dewa, Sedadap Nunukan Selatan.
Pembunuhan dilakukan karena pelaku merasa sakit hati, lantaran korban hendak memutuskan ikatan percintaan dengannya. Padahal pelaku berkali-kali meyakinkan akan menikahi korban.
Setelah penemuan mayat terbakar itu, sepasang suami istri warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur, melaporkan kehilangan anak perempuannya yang bernama Sumira.
Kedua orangtua korban melaporkan anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa 13 Desember 2022.
Saat melihat jenazah yang terbakar, suami istri tersebut langsung mengenali gelang perut yang terbuat dari benang yang selalu dikenakan oleh Sumira.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang bersembunyi di Jalan KH Agus Salim.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto mengatakan di hari pembunuhan, pelaku menunggu korban pulang dari kerja.
Lalu ia meminta rekannya, Sabrian alias Udin untuk menjemput Sumira dan membawanya ke sebuah ke sebuah rumah kosong di gang yang ada di kawasan Jalan Lingkar.
Di lokasi tersebut, pelaku menganiaya korban secara sadis, sampai korban meninggal dunia.
Setelah memastikan Sumira tak bernyawa, pelaku memasukkan mayat korban ke dalam karung dan membawanya ke sebuah lahan kosong di depan APMS Sedadap, menggunakan sepeda motor.