PALEMBANG, KOMPAS.com- Lantaran mematok tarif parkir Rp 15.000 di bawah jembatan Ampera, Junaidi (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Danau, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Aksi Junaidi yang meminta tarif melebihi ambang batas tersebut, sebelumnya sempat viral di Instagram setelah di upload oleh akun @palembang_bedesau.id.
Dalam postingan video tersebut, korban yang sedang mengendarai mobil dipaksa oleh Junaidi untuk membayar parkir Rp 15.000.
Korban saat itu mengaku hanya berada di lokasi selama 10 menit. Namun, Junaidi tetap memaksanya untuk membayar Rp 15.000. Bahkan, bila tidak dibayar ia mengancam akan memecahkan roda kendaraan milik korban.
Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW yang Lakukan Aborsi Ilegal Pada 1.338 Orang, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta
Korban yang diketahui bernama Firga Wenti (27) akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka ternyata merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus.
Menurut Agus, tersangka merupakan juru parkir liar yang sengaja mematok tarif tinggi demi mendapatkan keuntungan. Bahkan, pelaku tak segan memaki pengendara bila tarifnya tidak dibayar sesuai yang diminta.
“Korban sempat menolak membayar, namun karena diancam akhirnya dibayar Rp 15.000,”ujar Agus, Rabu (9/8/2023).
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Jatanras Polda Sumsel. Atas perbuatannya, Junaidi terancam dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Sekarang masih kami dalami lagi apakah ada keterlibatan pelaku lain. Karena di dalam video itu pelaku hanya seorang diri,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Bermodus Jual Beli Kios Pasar Randublatung, Kejari Blora Tetapkan 3 Tersangka
Sementara itu, pengakuan dari tersangka Junaidi saat mematok tarif parkir Rp 15.000, ia dalam kondisi mabuk minuman tuak. Ketika kejadian itu ia telah meminta tarif parkir tinggi kepada tiga mobil di lokasi tersebut.
“Iya saya ancam pecahkan ban kalau tidak dikasih. Saya waktu itu mabuk tuak, jadi tidak sadar,” kilah Junaidi.
Ia mengaku, dalam satu hari setidaknya mendapatkan uang Rp 300.000 mengambil tarif parkir liar di bawah jembatan Ampera, Palembang. Uang itu kemudian disetorkan lagi kepada preman yang ada di sana.
“Saya terima bersih Rp 100.000 sisanya setor ke bos,” ungkap Junaidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.