Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Pernyataan Polisi Soal Aktivitas Tak Wajar, Keluarga Korban Mutilasi di Sleman Sebut Bisa Ringankan Hukuman Pelaku

Kompas.com - 06/08/2023, 20:43 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Keluarga korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyoroti pernyataan polisi mengenai aktivitas tak wajar korban.

Paman korban, Majid menegaskan tidak terima dengan pernyataan polisi yang menyebut adanya aktivitas tidak wajar sebelum terjadinya peristiwa kematian Redho.

Pihak keluarga marah dengan diksi yang diungkap oleh kepolisian terkait penyebab aksi pembunuhan berujung mutilasi tersebut.

Menurutnya, hal ini membuat isu yang berkembang soal motif tewasnya Redho menjadi liar di media sosial.

Kita mau marah ya marah ke siapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini," bebernya, dikutip dari Bangkapos.com.

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Redho Korban Mutilasi Sleman di Pangkalpinang

Sebut bisa ringankan hukuman pelaku

Majid melanjutkan, keluarga juga dibuat syok dengan pernyataan polisi.
Selain itu, diksi aktivitas tak wajar merupakan hasil dari pengakuan kedua pelaku mutilasi, W (29) dan RD (38).

Keluarga menilai pengakuan tersebut bisa meringankan hukuman untuk keduanya.
Meskipun demikian, lanjut Majid, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Redho Tri Agustian, mahasiswa korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta tiba di kampung halamannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari rumah duka di Pangkalbalam, jenazah kemudian dibawa ke masjid untuk dishalatkan dan dimakamkan di TPU Ampui di hari yang sama. Isak tangis keluarga pecah saat keranda jenazah diturunkan dari mobil ambulans.

Baca juga: Setelah 2 Pekan, Jenazah Redho Korban Mutilasi Sleman Tiba di Pangkalpinang

Setelah hampir dua pekan menanti proses uji forensik, jenazah Redho akhirnya bisa dibawa pulang.

Serah terima jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Jumat (4/8/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Keluarga Korban Mutilasi di Sleman tak Terima Pernyataan Polisi Soal Aktivitas tak Wajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com