SOLO, KOMPAS.com - Perakit bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Jawa Barat (Jabar), berinisial S, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Perakit sekaligus dalang pengeboman ini juga merencanakan aksi serupa di Mapolresta Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Rekam jejak S masuk ke jaringan terorisme nsejak 2008 sampai 2014, tergabung dalam Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Kemudian menjadi simpatisan ISIS dari 2014 hingga ditangkap.
Tersangka S belajar merakit bom dari Soghir pelaku bom depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, sekaligus murid teroris kelas kakap berkebangsaan Malaysia, Dr Azahari Husin tersangka Bom Bali I dan II.
Dari pengakuan S, rencana pengeboman didiskusikan dengan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, AG atau AS, untuk lokasi teror dan menyiapkan tiga rakitan bom panci dengan daya ledak high explosive.
"Dia siapkan tiga bom itu, yang dua di bawah di kirim ke AG atau AS di Jawa Barat. Yang satu tinggal (digunakan) di sini (Polresta Solo) dan dia memang masih menunggu pengantin atau ada orang yang akan melakukan pengeboman," kata PPID Densus 88 Mabes Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat (4/8/2023).
Untungnya, aksi teror lanjutan urung terlaksana. Karena, warga Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali tersebut, telah ditangkap di awal bulan Kemerdekaan Indonesia, tepatnya Selasa (1/8/2023) pukul 16.00 WIB.
Penangkapan ini menyusul istri AS alias AM, berinisial RS alias UD yang diringkus lebih dahulu di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (27/7/2023), pukul 08.00 WIB.
Sebab dalam perencanaan teror, keterlibatan seorang perempuan ini sangat krusial dan menjadi buron sejak suaminya menjadi pelaku pengeboman bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) silam.
Seperti diketahui, tersangka AS alias AM merupakan residivis kasus terorisme 'bom panci' di Cicendo pada 2017 dan diadili serta dijatuhi hukuman penjara empat tahun di LP Nusa Kambangan.
"Tersangka perempuan, istri dari saudara AS alias AM pelaku bom bunuh diri di Astanaanyar. Dia mengetahui rencana yang akan dilakukan oleh suaminya tersebut dan kemudian mendorong suaminya berperan itu (melakukan pengeboman)," katanya.
Selain S dan RS alias UD, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni tersangka T, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian, TS warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Selanjutnya, AG atau AS warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Keempat tersangka, kecuali S, merupakan jaringan Anshor Daulah.
Pendanaan berasal dari dua jenis kontak amal yang ditandai oleh para tersangka terorisme, yakni Kotak Sumbangan Sahabat Langit dan Kotak Sumbangan Sahabat Umat.