LAMPUNG, KOMPAS.com - Orangtua bocah berusia lima tahun yang tewas ditabrak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sudah mengikhlaskan kepergian putri mereka.
Keluarga juga telah mencabut laporan dan melakukan perdamaian dengan pelaku penabrakan.
Pernyataan itu disampaikan orangtua Muli Aisyah Inara, M Syarifuddin yang datang ke Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat (4/8/2023) petang.
Baca juga: 15 Jam Diperiksa, Anggota DPRD Lampung Akui Tabrak Bocah hingga Tewas
Syarifuddin mengaku sudah mencabut laporan terkait kecelakaan yang menewaskan putrinya itu.
"Iya (sudah cabut laporan)," kata Syarifuddin, Jumat sore.
Keluarga juga sudah melakukan perdamaian dengan Okta Rijaya yang mengemudikan Fortuner BE 1238 AAA pada kecelakaan itu.
"Kita ikhlas kepada Allah, tolong jangan disebarluaskan beritanya ya. Kami mohon, kami sedang berduka," kata Syarifuddin.
Terkait pernyataan orangtua korban ini, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri belum bisa dimintai keterangan.
Saat dihubungi, Ikhwan mengaku sedang melakukan rapat internal dengan anggotanya.
Baca juga: Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Naik Penyidikan, Sopir Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, Setelah menjalani sekitar 15 jam pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya mengakui telah menabrak bocah 5 tahun di Kecamatan Tanjung Karang Barat.