SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pelaku yang meretas nomer ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi telah diamankan dan diperiksa polisi di Mapolda Jateng.
Untuk diketahui, nomer milik Kapolda Jateng yang diretas biasa digunakan untuk melayani pengaduan masyarakat.
Baca juga: Ayah dan Anak Peretas Handphone Kapolda Jateng yang Ditangkap di Sumsel Sudah Tiba di Semarang
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, ada kemungkinan korban lain dalam kasus peretasan nomor ponsel milik Kapolda Jateng.
"Ada korban lain dalam peretasan itu. Itu akan dijadikan proses hukum," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (3/8/2023).
Untuk motif dan jumlah kerugian yang disebabkan oleh para pelaku saat ini masih dihitung. Dia mengatakan nilai kerugian tersebut akan segera dirilis oleh Polda Jateng.
"Nilainya masih dalam pengembangan. Ini akan segera dirilis,"paparnya.
Diberitakan sebelumnya, nomor ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi diretas.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para pelaku meretas ponsel milik Kapolda Jateng dengan mengirimkan sebuah aplikasi atau APK.
"Modusnya lewat aplikasi-aplikasi yang dikirim," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon.
Dia menjelaskan, polisi sebenarnya sudah memburu kedua pelaku lebih dari satu minggu. Dua pelaku berhasil ditemukan di Pemalang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ada 2 di Sumsel," kata dia.
Kedua pelaku akan dibawa dari Sumsel ke Kota Semarang menggunakan pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.