Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Notaris Diduga Selingkuh dengan Polisi Berpangkat Kompol, "Check In" Hotel di Solo

Kompas.com - 03/08/2023, 16:45 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Oknum notaris berinisial YK (36) diduga berselingkuh dengan anggota Polri berpangkat komisaris polisi (kompol).

Kasus dugaan perselingkuhan ini sudah dilaporkan suami YK berinisial SD (40) ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Perselingkuhan tersebut terjadi di saat YK tengah menjalani proses cerai dengan SD.

YK dan SD sudah menempuh bahtera rumah tangga sejak 2011 dan dikaruniai 3 orang anak.

Baca juga: Mahasiswa di Solo Masukkan Gugatan ke MK, Minta Batas Usia Capres-Cawapres Minimal Jadi 21 Tahun

Kuasa Hukum SD, Asri Purwanti, mengatakan, kasus itu terungkap setelah kliennya SD membuntuti YK.

SD disebut memergoki istrinya check in di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah.

Saat keluar hotel, YK terlihat berjalan bersama pria yang diduga oknum polisi.

Kliennya disebut memiliki sejumlah bukti perselingkuhan itu, seperti daftar check in, dan bill saat pesan makanan yang dipesan oleh YK melalui jasa ojek online yang diterima YK di lobi hotel.

"Semua bukti ada di email klien saya karena saat pesan, email nyantol ke email klien saya. Latar belakang dari pria diduga selingkuhan YK merupakan anggota kepolisian," kata Arsi pada Kamis (3/8/2023).

Kasus dugaan perselingkuhan oknum notaris dan oknum polisi itu tengah diselidiki polisi.

"Selain kami laporkan soal dugaan tindak pidana, ke depan kami akan laporkan juga masalah kode etiknya. Baik ke MPD (Majelis Pengawas Daerah) notaris, maupun lainnya. Serta untuk selingkuhannya akan kita laporkan ke Div Propam Mabes Polri," ujar Asri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com