Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Solo Masukkan Gugatan ke MK, Minta Batas Usia Capres-Cawapres Minimal Jadi 21 Tahun

Kompas.com - 03/08/2023, 15:28 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua mahasiswa di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menggugat syarat minimal usia capres-cawapres yang tercantum dalam Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gugatan uji materi mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi, dengan menjadi sekurang-kurangnya minimal usia menjadi 21 tahun, dan asalkan pernah menjabat sebagai Kepala Daerah.

Baca juga: Dukung Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Nasdem: Yang Penting Kualitas Kepemimpinan

"Kita perbandingan dengan syarat minimal usia untuk seseorang mencalonkan diri sebagai DPR RI, yang jabatannya setara dengan Presiden. Sangat wajar ketika kita ingin itu dipersamakan," kata Kuasa Hukum Penggugat, Arif Sahudi, pada Kamis (3/8/2023).

Gugatan ini dilayangkan melalui online pada Kamis (3/8/2023), untuk Pasal yang digugat adalah Pasal 169 huruf (Q) UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Penggugat ini, batu ujinya adalah pasal 27 Undang-Undang Dasar 45 tentang persamaan," katanya.

Arif juga menyinggung soal pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden Partai Golkar, Nusron Wahid mengusulkan partai beringin untuk mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden

Ia bersama penggugat tidak bersependapat dengannya. Mereka berpendapat, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi Bacapres (bakal calon presiden).

"Merasa kurang sreg, Mas Gibran jadi wali kota luar biasa. Keberadaannya di Media, kita bisa lihat pertumbuhan ekonomi, pembangunan. Makanya dengan adanya judicial review ini harapan Kita dikabulkan bisa menjadi jalan menjadi Capres," paparnya.

Gugatan ini serupa dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), soal tidak setuju dengan syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun dan menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Akan tetapi, berbeda dengan minimal usia yang diajukan.

PSI menggugat minimal usia 35 tahun, untuk aturan pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Kompak soal Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Saya Enggak Ngikuti Berita Itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com