Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Majene, Korban Dikirim Arab Saudi

Kompas.com - 01/08/2023, 21:51 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Majene, Sulawesi Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Umumnya korban yang dipekerjakan di Arab Saudi dijanjikan upah yang tinggi, namun faktanya para korban tidak mendapatkan hak-haknya sebagai imigran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, 1 pelaku telah diamankan, sementara 2 pelaku lainnya hingga kini dinyatakan masih buron.

Baca juga: Diduga Korban Perdagangan Orang, Warga Sleman Dipulangkan dari Malaysia

Setelah dilaporkan sejumlah korbannya, seorang perempuan berinisial FM ini terpaksa berurusan dengan Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Satreskrim Polres Majene, Sulawesi Barat.

FM ditangkap setelah diduga terlibat jaringan TPPO. FM merekrut tenaga kerja asal Indonesia untuk dipekerjakan sebagai baby sitter dan pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

FM bertugas untuk mencari korban kemudian dipertemukan dengan tersangka lainnya di Parepare, Sulawesi Selatan dan Banten. Setelah dokumen lengkap, korban berinisial AM kemudian diberangkatkan ke Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka FM mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta dan memberangkatkan para korban secara ilegal. Para tersangka juga membuat KTP bagi korban agar umurnya lebih muda dari yang sebenarnya.

Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri mengatakan, selama 3 bulan bekerja, korban AM mendapatkan upah tidak sesuai hasil kesepakatan. Korban juga mendapatkan tindak kekerasan dari majikan.

“Umumnya para korban dipekerjakan tidak manusiawi. Mereka tidak mendapatkan upah yang layak,”jelas AKBP Toni Sugadri, Kapolres Majene

Saat melapor ke penampungan, korban tidak mendapatkan perlindungan hingga akhirnya meminta untuk dipulangkan. Korban juga dimintai uang sebesar Rp 40 juta untuk biaya pemulangan ke kampung halaman.

Sejauh ini, 1 tersangka yang berhasil diamankan dan 2 lainnya masih buron. Keduanya telah dinyataka dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paspor dan barang bukti lainnya.

Tersangka FM kini mendekam di sel tahanan Polres Majene guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Sepulang Ibadah Haji, Ternyata DPO Kasus Perdagangan Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com