Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Penyelundupan Narkoba ke Pulau Bangka, Diambil di Aceh, Masuk lewat Sungai Musi

Kompas.com - 01/08/2023, 13:09 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan menangkap tiga penyelundup 3 kg narkoba jenis sabu ke Pulau Bangka lewat jalur Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, pada 25 Juli 2023.

Ketiga pelaku bernama Rawalidi (37) dan Ahmad Sugianto (39) warga Palembang, serta Zaliarfani (47) warga Banyuasin, ditangkap saat memasukkan sabu ke dalam kapal cepat di Sungai Musi.

Baca juga: Dijanjikan Biaya Nikah, Pria Ini Nekat Ambil Sabu 4 Kg ke Pontianak, tapi Tertangkap di Pelabuhan Semarang

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi mengatakan, ketiga pelaku membawa sabu itu dengan speedboat untuk menghindari pemeriksaan polisi bila melewati jalur darat.

Baca juga: Ketua RW di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Alibinya Biar Semangat Kerja

Speedboat disewa seharga Rp 4,5 juta menuju Pulau Bangka.

“Mereka diketahui sudah dua kali memasok sabu ke Pulau Bangka lewat jalur sungai,” kata Harissandi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Sumsel, Selasa (1/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu pelaku berinisial KR yang kini ditetapkan sebagai DPO. KR merupakan salah satu kurir dalam kelompok tersebut.

"Sabu ini mereka bawa dari Aceh, kemudian menuju Palembang dan dibawa lagi ke Bangka lewat jalur sungai. Kami masih selidiki jaringan para pelaku ini,”ujarnya.

Sementara, pelaku Rawalidi mengaku mengambil barang tersebut dari Aceh lewat jalur darat.

Kemudian, sabu diselundupkan melalui jalur sungai menuju Pulau Bangka.

Dalam aksi tersebut, Rawalidi mendapatkan upah Rp 5 juta dari bandar yang kini berada di Aceh.

“Saya sudah tiga kali mengirimkan barang ini. Bosnya tidak kenal, hanya mengambil barang di Aceh,” ungkapnya.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga kemasan plastik teh Cina Guanyinwang berisi sabu seberat 3 kg, satu tas ransel warna hitam, satu speedboat, dan lima ponsel.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com