BATAM, KOMPAS.com – TE (49), seorang warga Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai aniaya anak tirinya, SW (16).
Akibatnya, korban alami luka robek di bagian pelipis matanya setelah dipukul menggunakan sendok.
“Kejadiannya kemarin dan saat ini pelaku TE yang juga ibu tiri korban telah kami amankan dan sekarang berada di Sel Mapolsek Sekupang,” kata Kapolsek Sekupang Kompol ZA Cristopher Tamba ditemui di Sekupang, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Ibu Tiri Acak-acak Dagangan Anak di Makassar, Dipicu Cekcok dengan Ayah karena Selingkuh
Tamba mengatakan, kasus penganiayaan berawal saat korban SW baru selesai memasak dan beristirahat di kamar.
Tak berselang lama, tanpa alasan yang jelas pelaku mendatangi korban dan memukulnya.
Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Kalsel Aniaya Mantan Istrinya Pakai Gunting
“Dari keterangan TE, dirinya memukul korban karena korban lupa memanaskan lauk untuk dimakan siang hari,” terang Tamba.
Sementara itu, dari keterangan korban, tindakan ibu tirinya itu bukanlah pertama kali. Korban mengaku sering dianiaya hanya karena masalah masalah sepele dan tanpa alasan jelas.
“Jadi yang melaporkan kasus ini adalah tetangga korban, karena tetangga korban ibah melihat korban yang kerap dipukuli ibu tirinya, bahkan pemukulan itu hampir setiap hari dilakukan TE,” ungkap Tamba menceritakan pengakuan sejumlah tetangga korban yang juga menjadi saksi dalam kasus penganiyaan ini.