Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pesanan PSK, Seorang Pria di Kendari Dianiaya Waria, Uangnya Juga Dicuri

Kompas.com - 26/07/2023, 10:54 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang wanita pria alias waria berinisial AR (20) dan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial ST (19), dibekuk polisi karena telah melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MR (37) di Kendari.

Keduanya ditangkap Tim Buser 77 dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari di Jalan Tunggala Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (25/7/2023) pukul 18.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal ketika korban meminta tolong kepada temannya BR untuk memesan seorang PSK melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Hendak Kabur Saat Aksi Curat, Waria di Makassar Dilumpuhkan Polisi

Saat itu, korban tengah beristirahat di salah satu Homestay di Jalan Pemuda Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Senin (24 /7/ 2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Lanjut Fitrayadi, saat wanita penghibur datang, rekan korban BR tidak berada di homestay itu. Perempuan penghibur tersebut datang bersama seorang Waria yang belum diketahui identitasnya. Tanpa menaruh curiga, korban lalu mengajak keduanya masuk dalam kamar.

Namun karena keduanya terburu-buru, akhirnya korban membatalkan pesanannya. Sontak si Waria tersebut marah dan memaki korban. Kemudian tersangka AR mendekati korban lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya.

"Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu mengambil sebuah kaleng susu yang tersimpan di atas meja dalam kamar. Kemudian memukulkan ke kepala korban. Sehingga mengakibatkan kepala korban terjadi pendarahan. Waria tersebut mengambil botol parfum dan mengancam akan memukulkan korban," kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).

Waria itu kemudian menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, tersangka AR mulai merekam korban dengan menggunakan ponselnya dan mengancam akan menyebarkan videonya.

Tak hanya itu, Waria tersebut mengajak korban untuk berhubungan badan tapi korban menolak. Namun karena diancam videonya akan disebarkan akhirnya korban melayani Waria tersebut.

Setelah itu, kedua pelaku penganiayaan itu mengambil tas ransel korban yang berisikan uang Rp 20 juta. Lalu korban diminta memegang uang tersebut. 

Waria itu merekam dan meminta korban berkata "uang ini adalah ganti rugi karena telah membatalkan pesanan perempuan penghibur".

Selanjutnya, uang tersebut diambil oleh pelaku. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. 

Saat diinterogasi, tambah Kasat Reskrim Polresta Kendari, tersangka AR mengakui telah mengambil uang sebesar Rp 20 juta dari dalam tas milik korban. Pelaku juga mengaku telah merekam korban dalam kondisi telanjang.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com