BATAM, KOMPAS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menyebutkan bahwa pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki lahan di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menegaskan tidak ada lahan atas nama Panji Gumilang di pulau tersebut.
“Jadi apa yang diutarakan di video yang sempat viral itu, tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada tanah atas nama Panji Gumilang,” tegas Ariastuty saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil
Tuty mengaku telah memastikan lokasi lahan di video viral tersebut tidak ada atas nama Panji Gumilang.
“Bahkan hasil koordinasi dengan pihak lahan, lokasi yang dimaksud sama sekali belum diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Jadi sekali lagi saya tegaskan, apa yang disebutkan dalam video viral itu, tidak terbukti atau tidak benar,” tegas Tuty.
Baca juga: MUI Jabar Anggap Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil untuk Kaburkan Fakta
Disinggung apakah ada nama Ahua atau Rudi seperti yang disampaikan dalam video tersebut, lagi-lagi Tuty menegaskan, tidak ada.
“Atas nama Ahua atau Rudi juga tidak ada dalam data BP Batam sebagai pemilik lahan yang dimaksud seperti dalam video tersebut,” jelas Tuty.