Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mahasiswi Unram Diusir Warga di Lombok Utara karena Konten Medsos

Kompas.com - 25/07/2023, 05:00 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com- Sekretaris Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara Mahti menjelaskan awal mula warga desa mengusir seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Mataram (Unram) yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menurut Mahti, peristiwa itu bermula dari unggahan story Instagram seorang mahasiswi KKN berinisial NWAP.

Baca juga: Mahasiswi KKN Diusir oleh Warga di Lombok Utara gara-gara Konten Medsos

"Yang melatarbelakangi sebenarnya, ada kegiatan UMKM di Kecamatan Kayangan, lokasi di Desa Kayangan. Waktu itu kegiatan memang jam empat sore, tapi mahasiswa ini diminta datang jam 2 siang agar membantu persiapan kegiatan tersebut," kata Mahti melalui sambungan telepon, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Mahasiswi UNP yang Hilang Ditemukan Linglung, Kampus Harap Segera Pulih

Konten video

NWAP, kata Mahti, membuat unggahan video yang kemudian menyinggung perasaan warga desa setempat.

Namun Mahti menilai, hal yang dilakukan oleh NWAP tersebut hanya sekadar iseng semata. Tidak ada niatan untuk menjekkan warga desa.

"Sebenarnya kalau kita lihat sih, itu iseng, happy yang berlebihan begitu, sehingga tidak disadari membuat ketersinggungan beberapa pihak," kata Mahti.

Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah di Gili Trawangan Lombok Utara Terbakar

Dipulangkan

Menurutnya konten tersebut telanjur tersebar sehingga memunculkan persepsi yang berbeda-beda.

"Tapi kan tidak semua orang memiliki pemahaman atau persepsi yang sama, sehingga semalam warga yang tidak menerima itu mendatangi posko mereka (mahasiswa KKN)," kata Mahti.

NWAP akhirnya dipulangkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

"Iya kita pulangkan dulu NWAP, karena semalam emosi warga sedang panas. Takut karena emosi masyarakat melakukan hal yang tidak dkinginkan, karena masyarakat di luar Desa Kayangan juga ada yang datang," kata Mahti.

Diketahui para mahasiswa tersebut telah menjalani KKN selama lebih satu bulan, dan sekitar dua minggu lagi masa bakti KKN akan berakhir.

"Jumlahnya ada 10 orang, dua minggu lagi akan berakhir. Teman-temanya di sini masih menjalani KKN, hanya NWAP aja yang dipulangkan," kata Mahti.

Penjelasan pihak kampus

Terpisah, Koordinator Kerja Sama KKN Unram Misbahuddin menyampaikan permohonan maaf ke pada masyarakat Desa Kayangan atas peristiwa yang membuat masyarakat setempat tersinggung.

"Kami atas nama universitas meminta maaf ke pada masyarakat Desa Kayangan, atas kekhilafan mahasiswa kami," kata Misbah.

Baca juga: Dosen Unram Minta Komnas HAM Selidiki Dugaan Sikap Represif Satpam Saat Demo Mahasiswa

Misbah menuturkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah meminta maaf pada warga.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com