Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Kompas.com - 21/03/2023, 23:14 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Mataram (Unram) berunjuk rasa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/3/2023). 

Aksi ini menuntut penanganan kasus pencabulan terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oknum dosen gadungan inisial AF (56) dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Ketua Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) Provinsi NTB Ahmad Zuhairi mengatakan, unjuk rasa ini digelar akibat mahasiswa dan dosen menilai penanganan kasus pelecehan tersebut berjalan lambat.

Baca juga: Mahasiswa Unram Korban Kekerasan Seksual Melapor ke Polda NTB

"Kami katakan kasus ini harus ada penanganan khusus dari Kapolda NTB. Kalau tidak ditangani tidak diseriusi oleh Kapolda maka ada potensi Mahasiswi kita di Unram bisa menjadi korban pencabulan di hari kemudian lagi," kata Zuhairi.

Menurut Dosen Fakultas Hukum Mata Kuliah Hukum Bisnis ini, korban terbilang banyak, namun belum ada status hukum terhadap AF.

"Kasus ini sudah jelas banyak korban tapi tidak dinaikkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Korban sudah ada, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Zuhairi.

Laily Wulandari, Ketua Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram menilai, lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual ini menjadi citra buruk Polri.

Menurutnya, kasus ini sudah berulang tahun namun tidak kunjung ada kejelasan dari pihak penyidik Polda NTB setelah dilaporkan pada Maret 2022 lalu.

Padahal, Laily menegaskan, pihak dosen akan membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

Baca juga: Kasus Pria Hina Palestina di TikTok, Pakar Hukum Unram Minta Polisi Lebih Bijak Terapkan UU ITE

"Kami beriktikad baik membantu polisi. Tapi semua itu ya kita tahu, rupanya polisi tidak kunjung menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata dosen hukum Pidana ini.

"Ini semacam gerakan moral. Kami hanya minta polisi serius menangani kasus ini. Masyarakat paham kenapa kasus ini tidak dilanjutkan iya itu tergantung penilaian masyarakat," kata Laily.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan, pihaknya hendak menaikkan kasus ke tahap penyidikan, namun terkendala langkah korban yang mencabut laporan.

"Buat apa naik sidik kalau dia (saksi) tidak mau diambil keterangan misalnya. Enggak mungkin kasus ini berjalan tanpa saksi korban," kata Teddy.

Teddy mengaku sudah cukup alat bukti dan untuk menersangkakan terduga pelaku. Namun, saksi korban mencabut laporan sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Mereka bilang sudah cukup alat bukti iya memang ada visum, ahli, ada keterangan ahli lainnya. Intinya di saksi korban misalkan kita tetap naik sidik antarkan ke JPU diketawain  nanti, mana korbannya," kata Teddy.

Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan yang Tak Naik Penyidikan, Ratusan Mahasiswa Unram Gelar Aksi di Mapolda NTB

Diterangkan Teddy bahwa dalam pemeriksaan keterangan, terlapor juga mengakui perbuatan nya.

Teddy mengakui proses penyelidikan cukup memakan waktu karena melibatkan banyak pihak, para korban dan ahli dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

"Karena melibatkan beberapa pihak, melakukan upaya pendekatan ke korban, ke Yogyakarta mengambil keterangan ahli. Proses pidana Pasal 286 KUHP sudah ada, namun pada saat kita mau naik sidik terkendala saksi korban," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com