Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Penjualan Singkong di Lampung Dipakai Deposit Judi Slot, Kasir Lapak Mengaku Dirampok

Kompas.com - 24/07/2023, 11:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lantaran ketakutan tidak bisa mengganti uang penjualan singkong, seorang kasir berbohong dan mengaku dirampok. Padahal, uang itu dipakai untuk deposit judi online slot.

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan. laporan palsu itu dilakukan oleh J (23), seorang kasir di sebuah lapak singkong, di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Minggu (23/7/2023) dini hari.

"Pelaku mengaku mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengakibatkan kehilangan uang," kata Taufiq saat dihubungi, Senin (24/7/2023) pagi.

Baca juga: 3 Promotor Judi Online Ditangkap di Palembang, Punya 17 Akun Medsos

Taufiq memaparkan, warga Kampung Jaya Makmur itu mengadu telah mengalami perampokan pada Sabtu (22/7/2023) pukul 20.20 WIB.

"Pelaku juga mengaku uang hasil penjualan singkong sebesar Rp 8,3 juta dirampas," kata Taufiq.

Kecurigaan anggota jika laporan itu adalah peristiwa fiktif muncul setelah pelaku diajak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut dalam laporannya.

"Keterangan yang diberikan oleh pelaku dalam BAP banyak terjadi perbedaan dengan hasil olah TKP. Hal inilah yang membuat petugas kami menjadi curiga," kata Taufiq.

Baca juga: Dua Angkot Terguling usai Balapan di Lampung, 4 Orang Terluka

Kecurigaan anggota terbukti setelah ponsel pelaku diperiksa. Polisi menemukan bukti transaksi Rp 8,3 juta untuk deposit judi slot.

Taufiq menambahkan, pelaku akhirnya mengaku jika dia tidak dirampok. Peristiwa perampokan ia karang karena ketakutan tidak bisa mengganti uang milik lapak tempatnya bekerja.

"Uang tunai sebanyak Rp 8,3 juta yang digunakannya untuk bermain judi online adalah uang milik lapak. Agar ia tidak kena marah dan disuruh mengganti uang tersebut, maka pelaku nekat membuat laporan palsu," kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu.

"Diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com