Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Masinis dan Asisten KA Brantas Dicecar 30 Pertanyaan

Kompas.com - 21/07/2023, 18:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah sopir, kernet, dan petugas palang, kini giliran masinis dan asisten masinis KA Brantas diperiksa polisi, Jumat (21/7/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan tabrakan KA Brantas vs truk tronton, pada Selasa (18/7/2023) lalu. 

"Ada 30 pertanyaan," tutur Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan di kantornya.

Masinis KA Brantas Budi Winarno (34) dan asisten masinis, Ari Wibowo (36) didampingi kuasa hukum tiba di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang pada pPukul 09.00 WIB.

Baca juga: Investigasi Penyebab Tabrakan Kereta di Semarang, KNKT Terjunkan 3 Tim

"Diperiksa sesuai surat panggilan nomor 0900. Pada 09.00 WIB, rombongan didampingi kuasa hukum. Dari KAI datang ke sini langsung kita mulai pemeriksaan. Kemudian selesai pukul 09.30 WIB," lanjut Adji.

Adji mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses penyelidikan kecelakaan KA Brantas di Jalan Madukoro, Semarang. Keduanya dimintai keterangan terkait kronologi dan langkah yang dilakukan saat kejadian. 

"Dari poin-poin pertanyaan, sementara ini dari proses kejadian, langkah-langkah yang dilakukan masinis, maupun asisten masinis. Jadi terkait pelaksanaan kegiatan dari mereka sesuai dengan SOP apa belum, kita mintai keterangan. Sebelum mendekati perlintasan apa yang dilakukan masinis dan asisten," bebernya.

Menurutnya, masinis dan asisten masinis mengaku telah menjalankan langkah penyelematan sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP)

"Dalam pemeriksaan sudah diceritakan, dalam hal ini (pengereman) sudah dilakukan sesuai petunjuk mekanisme SOP prosedur perkeretaapian. Sudah melakukan tahapan-tahapan. Sudah kami data dalam pemberkasan kami," imbuhnya.

Keduanya menjadi saksi kelima dan keenam yang diperiksa polisi. Berikutnya masih ada sejumlah saksi ahli dan hasil investigasi KNKT yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum.

"Sementara ini cukup (saksi). Jadi proses kami nanti ada beberapa saksi ahli dan Dishub. Jadi kaitannya untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi truk KBM (kendaraan bermotor), yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Jadi masih ada saksi ahli yang kita mintai keterangan," katanya.

Baca juga: 5 Hal soal Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang, Antara Lain Aksi Masinis Selamatkan Penumpang

Dia mengatakan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Hal ini karena sejumlah saksi belum diperiksa. 

"Sementara dari sidik ke lidik. Jadi setelah hasil dari pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli, kami ada tahapan penetapan tersangka. Jadi masih kami proses, kami masih memerlukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi KBM," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton tertabrak KA Brantas di Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam.

Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang mengalami luka karena meloncat dari kereta dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 9 jadwal keberangkatan kereta api sempat tertunda. Pasalnya evakuasi gerbong kereta memerlukan waktu yang tak singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com