Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Rp 18,1 Miliar ke Eks Kepala BPN Lebak Banten Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/07/2023, 06:38 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penyuap mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Banten Ady Muchtadi, Maria Sopiah divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Suap yang diberikan Maria kepada Ady guna melancarkan proses pembebasan tanah dan penetapan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) itu mencapai Rp 18,1 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Dedi Ady Saputra dihadapan terdakwa yang hadir secara daring, Kamis (20/7/2023) malam.

Baca juga: Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Eks Kepala BPN Lebak Divonis 7 Tahun Penjara

Dedi menyebut, Maria juga dihukum untuk membayar denda Rp 100 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti tiga bulan penjara.

Hukuman tersebut, lanjut Dedy, karena Maria dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 4 ayat (1) huruf a jo pasal 18 Undang-undang tenang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum memberikan hukuman tersebut, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Maria yakni tidak mendukung program pemerintah memberantas Tipikor.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui dan menyesali perbuatannya, berusia lanjut, dan dalam kondisi sakit," ujar Dedi.

Baca juga: Penyuap Rp 18,1 Miliar ke Eks Kepala BPN Lebak Dituntut 3 Tahun Bui

Vonis itu lebih ringan dengan tuntutan yang diberikan jaksa Kejati Banten Subardi yakni penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta.

Selain Maria, anaknya yang juga duduk di kursi pesakitan Eko Hendro Prayitno divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara, serta denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Menanggapi vonis itu, pengacara kedua terdakwa menerimanya.

"Maria Sopiah dan Eko Hendro Prayitno menerima  yang mulia," kata Dedi pengacara keduanya saat ditanya hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com