Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Dana Suap Proyek Kereta Api DJKA, Setiap Bulan Pegawai Dapat "Fee" Tambahan

Kompas.com - 17/07/2023, 18:23 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bendahara Pengeluaran Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Ayundya Nurul dihadirkan dalam persidangan dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. 

Dalam persidangan tersebut, Ayundya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. 

Kepada majelis hakim, Ayundya menjelaskan soal aliran dana dugaan suap yang mengalir ke staf dan pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Baca juga: Pejabat DJKA Jateng Putu Sumarjaya Kena OTT KPK, Ganjar Deg-degan: Tobat Semuanya

Suap tersebut diibaratkan sebagai pemberian tambahan pendapatan yang diinisiasi oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sunarjaya.

Tambahan penghasilan yang bersumber dari pemberian kontraktor yang memperoleh pekerjaan di wilayah tersebut.

"Sudah dilakukan sejak kurun waktu 2022 hingga awal 2023," jelas Ayundya dalam persidangan, Senin (17/7/2023). 

Ayundya mengaku, setiap bulan terdapat alokasi tambahan untuk pendapatan para pegawai dengan total mencapai Rp 100 juta. Uang tersebut kemudian dibagikan. 

"Ada amplop berisi uang yang dibagikan ke balai," kata dia. 

Baca juga: Pejabat DJKA Ditangkap KPK, Dishub Berharap 3 Proyek Fisik di Solo Tetap Berjalan

Uang yang dibagikan berbeda sesuai dengan eselon. Untuk pejabat eselon 4 mencapai Rp 7,5 juta hingga Rp 10 juta per bulan dan staf sebesar Rp 500 ribu. 

"Uang dibagikan setiap bulan," paparnya. 

Pada April 2023 uang sebesar Rp 200 juta kembali dibagikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan. 

"Tapi uang itu belum dibagikan," ujar Ayundya. 

 

Sebelumnya, kasus dugaan suap tersebut menyeret nama Dion Renato Sugiarto yang merupakan Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), salah satu rekanan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) dalam pembangunan jalur kereta double track. 

Dion sudah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dion diperkarakan karena melakukan suap kepada DJKA untuk merekayasa lelang pemeliharaan jalur kereta api pada anggaran 2018-2022.

Kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com