SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap Rp 18,95 miliar kepada beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).
Dalam persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Dion diketahui memberikan suap ke Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Gatot Sawardi, Dion hadir secara langsung di Pengadilan Tipikor Semarang dengan menggunakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pejabat DJKA Jateng Putu Sumarjaya Kena OTT KPK, Ganjar Deg-degan: Tobat Semuanya
Setelah persidangan, Jaksa KPK Ramaditya Virgiansyah mengatakan, untuk kasus yang ada di Jateng, terdakwa telah memberikan uang Rp 18,95 miliar kepada Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya.
"Uang diberikan untuk merekayasa tender proyek," kata Ramaditya, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/7/2023).
Data yang dia terima, terdapat tiga proyek yang direkayasa oleh terdakwa, di antaranya proyek JGSS 6, JGSS 4, dan TLO Tegal.
"Penerimanya Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jateng," ungkap Ramaditya.
Selain di wilayah Jateng, terdakwa juga terlibat dalam locus lain yang berada di Makassar dan Bandung dengan angka kerugian yang berbeda-beda jumlahnya.
Baca juga: Video Viral Pencuri HP di Semarang Dikejar Warga hingga Basah Kuyup Masuk Gorong-gorong
"Terdakwa telah melakukan suap proyek kereta api dalam tiga tempat atau locus berbeda pada 2021-2023," papar dia.
Untuk wilayah Makassar, Dion memberikan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi senilai Rp 7 miliar untuk proyek amblesan KM 95 Barru-Takkalasi.
"Untuk di wilayah Jawa Barat, Dion memberikan suap kepada PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat senilai Rp 2 miliar untuk proyek jalur KA Lampegan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.