Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk hingga Kritis di Balikpapan Serahkan Diri

Kompas.com - 16/07/2023, 08:34 WIB
Ahmad Riyadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak dua pelaku pengeroyokan sopir truk di depan pos polisi KM 31 Poros Samarinda-Balikpapan menyerahkan diri pada Jumat siang (14/7/2023). Kedua pelaku tersebut yakni Muhammad Haris (17) dan Safar Dija (21).

Kapolsek Loa Janan, AKP Andy Wahyudi membenarkan hal tersebut. Setelah sebelumnya dua pelaku yakni Arile (18) dan Kurniawan (26) diamankan, dua pelaku lainnya pun justru datang menyerahkan diri ke Polsek Loa Janan.

“Sudah diamankan di Polsek Loa Janan, mereka menyerahkan diri,” katanya pada Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: 3 Pria di Jambi Keroyok Sopir Batu Bara Perempuan karena Tolak Beri Uang

Andy mengatakan keduanya sempat kabur usai melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk yakni Rio Trisna Ramadhani (28) di Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu sore (12/7/2023).

Polisi pun telah mengantongi identitas keempat pelaku dan memberitahukan kepada keluarganya agar menyerahkan diri.

“Anggota sudah mencari sampai ke rumah orangtuanya tapi ternyata mereka tidak ada di rumah. Kita sampaikan ke orangtuanya agar tolong untuk kooperatif. Kalau memang bisa komunikasi, tolong nanti diarahkan sampaikan bahwa terkait kejadian ini, kalau bisa menyerahkan diri,” jelas.

Andy mengatakan salah satu tersangka yakni Safar sempat melarikan diri bersama istrinya ke Tanjung Piping. Namun istrinya membujuk Safar agar menyerahkan diri.

“Akhirnya mereka kooperatif dan kemudian datang menyerahkan diri,” tuturnya.

Baca juga: Dua Pelanggan SPBU Semarang yang Viral karena Keroyok Pegawai Ditangkap, Ternyata Mabuk

Sementara itu korban Rio masih dalam keadaan kritis di rumah sakit. Rio mengalami luka patah tulang tengkorak dan masih terbaring di ruang ICU.

“Korban masih koma, pelaku ada yang memukul dengan batu hingga menendang,” ungkapnya.

Keempat pelaku pun kini telah ditahan di Polsek Loa Janan dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya kejadian tersebut bermula saat motor salah satu pelaku tersenggol truk korban. Kemudian pelaku beramai-ramai mengejar korban hingga truk berhenti di pos polisi KM 31, Poros Samarinda-Balikpapan. Namun saat itu tidak ada personel polisi yang berjaga.

Korban pun dikeroyok hingga terkapar di pinggir jalan. Usai mengeroyok korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok Geng Motor di Depan Pos Polisi hingga Kritis

Aksi tersebut viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, polisi pun dapat mengamankan dua pelaku pengeroyokan yakni Ariel dan Kurniawan pada Kamis sore (13/7/2023). Kemudian keesokan harinya atau pada Jumat siang (14/7/2023), Safar Dija dan Haris menyerahkan diri.

Terkait personel polisi yang tidak ada di pos saat kejadian, Andy mengatakan saat itu anggota bhabinkamtibmas yang bertugas tengah berpatroli.

“Memang ada kewajiban juga untuk patroli. Sekitar 15 menit setelah personel keluar patroli, barulah ada kejadian tersebut,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com