JAMBI,KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap sopir batu bara perempuan, lantaran menolak memberikan sejumlah uang.
Pelaku pengeroyokan sopir perempuan adalah Reko Maulana, Rian Mahendra, dan Muhammad Risky.
Dalam menjalankan aksi pungutan liar (pungli), ketiga pelaku tidak hanya memukul korban tetapi memecahkan kaca mobilnya.
Baca juga: Saat Mario Dandy Ditelepon Ayahnya Usai Keroyok D, Rafael Alun Bersikeras Ingin Hubungi Saksi
"Pelaku pengeroyokan terhadap sopir batu bara perempuan, sudah diamankan," kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2023).
Ia mengatakan tindakan pemukulan dan pengerusakan kaca mobil lantaran para pelaku kesal, korban tidak memberikan uang yang diminta.
Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aksi premanisme di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijengjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Insiden pengeroyokan bermula ketika seorang sopir angkutan batu bara melintas di kawasan itu. Kemudian diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
"Sopir ini seorang wanita. Sopir juga sempat menolak memberikan uang, akan tetapi pelaku langsung memukul korban pada bagian perut," ujar Kapolsek.
Selain memukul, pelaku juga melakukan pengerusakan kaca mobil angkutan batu bara.
Baca juga: Diduga Keroyok Seorang Pemuda hingga Tewas, 18 Remaja Anggota Geng Motor di Cilacap Ditangkap
Setelah itu, tiga pelaku pungli terhadap angkutan batubara dan beserta barang bukti berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.
Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.