KOMPAS.com - Sejumlah warga di Desa Sebapo, Kecamatan Meston, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi mendadak jadi miliarder usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol.
Sebagian warga membelanjakan uang ganti rugi ini untuk mobil mewah hingga berangkat umroh.
Sementara itu, keinginan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memindahkan makam Pangeran Diponegoro ditolak keluarga dan Sultan Hamengku Buwono X.
Pemindahan makam Pangeran Diponegoro dinilai tidak perlu dilakukan karena beberapa alasan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Sabtu (15/7/2023):
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Desa di Muaro Jambi Ramai-ramai Beli Mobil dan Naik Haji
Warga Muaro Jambi yang terdampak pembebasan lahan pembangunan jalan tol saat ini sedang menikmati uang ganti rugi yang diberikan pemerintah atas lahan mereka yang digusur.
Kades Muara Sebapo Wahyu Aditya mengatakan, selain membeli mobil baru, ada juga warga yang membeli tanah hingga berangkat ibadah umrah dan haji.
“Ada 10 orang yang membeli mobil. Bukan mobil yang mewah, mereknya itu Rush, Mobilio, dan Innova. Ya, rata-rata warga yang dapat ganti rugi ini sudah punya mobil,” kata Kades Muaro Sebapo Wahyu Aditya melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).
Wahyu mengatakan, warga desa sudah mulai menyadari pentingnya investasi serta meningkatkan ekonomi, dibanding menghabiskan uang mereka untuk sesuatu yang konsumtif.
Selain itu, warga juga mempergunakan uang mereka untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. Ada juga yang merenovasi rumah agar lebih nyaman ditinggali.
Sebelumnya diberitakan, 157 warga Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mendapat ganti rugi dari pembebasan lahan pembangunan Tol Trans-Sumatera ruas Jambi-Betung.
Kaur Perencanaan Desa Muaro Sebapo Sumirat mengatakan, terdapat 251 bidang tanah yang dibebaskan.
Dari 157 warga, ada 14 warga yang mendapatkan ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan, ada yang mencapai Rp 19 miliar.
Usulan pemindahan makam Pangeran Diponegoro ini disampaikan saat menghadiri Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Sulsel, pada Kamis (13/7/2023).
Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan izin, khususnya kepada masyarakat Sulsel untuk pemindahan makam tersebut.