KOMPAS.com - Suprapto (48) ditetapkan tersangka kasus pembunuhan mayat dalam karung di Kediri, korban tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Sebelumnya, korban bernama Desy Lailatul Khoiriyah (20) ditemukan tewas dalam karung di persawahan Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Setelah sepekan dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada ayah korban, Suprapto, warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka pada Suprapto.
"Statusnya tersangka," ujar AKP Rizkika Putra Atmadha dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).
Sulastri, istri tersangka sekaligus ibu kandung dari Desy mengaku bertemu terakhir kali dengan putrinya pada Rabu (5/7/2023) siang saat anaknya pulang istirahat dari tempat kerjanya.
Tidak ada firasat buruk yang dirasakan Sulastri saat bertemu putrinya saat terakhir kali tersebut.
Pada hari itu juga Sulastri dan suaminya Suprapto pergi takziah ke rumah saudara di Blitar.
Sulastri menginap di rumah saudara semalam, sementara suaminya kembali ke rumah.
Dari pengakuan Suprapto, Sulastri hendak di jemput kembali, namun tidak jadi kembali karena Desy disebut sudah mendapat pekerjaan baru di Kabupaten Lamongan.
Bahkan, suaminya pamit akan mengantarkan baju ganti untuk putrinya.
Saat itulah Sulastri mengaku ragu dengan pengakuan suaminya, hal ini karena anaknya tidak pernah bercerita mengenai rencana bekerja di Lamongan.
Baca juga: Sepekan Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Kediri, Polisi Periksa 8 Saksi
Selain itu suaminya yang pamit mengantar baju ganti anaknya ke Lamongan hilang tidak diketahui keberadaannya.
Sampai akhirnya Sulastri mendapatkan kabar jika putrinya ditemukan meninggal terbungkus karung di Desa Bulupasar.
Dia mencurigai pelaku utama kasus pembunuhan itu adalah Suprapto, suaminya dan ayah kandung anaknya sendiri.