Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk hingga Kritis di Balikpapan Serahkan Diri

Kompas.com - 16/07/2023, 08:34 WIB
Ahmad Riyadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak dua pelaku pengeroyokan sopir truk di depan pos polisi KM 31 Poros Samarinda-Balikpapan menyerahkan diri pada Jumat siang (14/7/2023). Kedua pelaku tersebut yakni Muhammad Haris (17) dan Safar Dija (21).

Kapolsek Loa Janan, AKP Andy Wahyudi membenarkan hal tersebut. Setelah sebelumnya dua pelaku yakni Arile (18) dan Kurniawan (26) diamankan, dua pelaku lainnya pun justru datang menyerahkan diri ke Polsek Loa Janan.

“Sudah diamankan di Polsek Loa Janan, mereka menyerahkan diri,” katanya pada Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: 3 Pria di Jambi Keroyok Sopir Batu Bara Perempuan karena Tolak Beri Uang

Andy mengatakan keduanya sempat kabur usai melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk yakni Rio Trisna Ramadhani (28) di Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu sore (12/7/2023).

Polisi pun telah mengantongi identitas keempat pelaku dan memberitahukan kepada keluarganya agar menyerahkan diri.

“Anggota sudah mencari sampai ke rumah orangtuanya tapi ternyata mereka tidak ada di rumah. Kita sampaikan ke orangtuanya agar tolong untuk kooperatif. Kalau memang bisa komunikasi, tolong nanti diarahkan sampaikan bahwa terkait kejadian ini, kalau bisa menyerahkan diri,” jelas.

Andy mengatakan salah satu tersangka yakni Safar sempat melarikan diri bersama istrinya ke Tanjung Piping. Namun istrinya membujuk Safar agar menyerahkan diri.

“Akhirnya mereka kooperatif dan kemudian datang menyerahkan diri,” tuturnya.

Baca juga: Dua Pelanggan SPBU Semarang yang Viral karena Keroyok Pegawai Ditangkap, Ternyata Mabuk

Sementara itu korban Rio masih dalam keadaan kritis di rumah sakit. Rio mengalami luka patah tulang tengkorak dan masih terbaring di ruang ICU.

“Korban masih koma, pelaku ada yang memukul dengan batu hingga menendang,” ungkapnya.

Keempat pelaku pun kini telah ditahan di Polsek Loa Janan dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya kejadian tersebut bermula saat motor salah satu pelaku tersenggol truk korban. Kemudian pelaku beramai-ramai mengejar korban hingga truk berhenti di pos polisi KM 31, Poros Samarinda-Balikpapan. Namun saat itu tidak ada personel polisi yang berjaga.

Korban pun dikeroyok hingga terkapar di pinggir jalan. Usai mengeroyok korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok Geng Motor di Depan Pos Polisi hingga Kritis

Aksi tersebut viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, polisi pun dapat mengamankan dua pelaku pengeroyokan yakni Ariel dan Kurniawan pada Kamis sore (13/7/2023). Kemudian keesokan harinya atau pada Jumat siang (14/7/2023), Safar Dija dan Haris menyerahkan diri.

Terkait personel polisi yang tidak ada di pos saat kejadian, Andy mengatakan saat itu anggota bhabinkamtibmas yang bertugas tengah berpatroli.

“Memang ada kewajiban juga untuk patroli. Sekitar 15 menit setelah personel keluar patroli, barulah ada kejadian tersebut,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com