Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Korban TPPO Tujuan Selandia Baru, Susah Cari Kerja dan Terlilit Utang Miliaran

Kompas.com - 15/07/2023, 23:03 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Sembilan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijanjikan bekerja ke Selandia Baru dipulangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ke kampung halamannya, Jumat (14/7/2023) siang. 

Mereka sebelumnya ditampung hampir tiga pekan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman untuk pemberdayaan pelatihan kerja.

Baca juga: Sumarlan yang Dievakusi dari Jakarta ke Grobogan Sudah Obesitas sejak Kecil

Kedatangan sembilan calon pekerja migran yang menumpang minibus tersebut disambut Dinas Sosial Kabupaten Grobogan di kantornya sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga Kecamatan Purwodadi, Grobogan dan Godong itu selanjutnya secara seremonial diserahkan kepada kepala desa masing-masing setelah mendapat pengarahan selama sejam.

Baca juga: Bermula Melerai Pertengkaran, Polisi di Blitar Bongkar Kasus TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim mengatakan, sembilan warga Grobogan ini merupakan satu kelompok dari total 18 orang warga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang gagal diberangkatkan secara ilegal ke Selandia Baru. 

Pada pertengahan Juni lalu, kasus TPPO ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kulon Progo.

Petugas kepolisian saat itu menggerebek salah satu hotel di wilayah Kulon Progo yang ditempati belasan korban.

Baca juga: 51 Warga Cianjur Jadi Korban TPPO, Dijadikan Budak Seks dan Nyawa Melayang

Modus 

Dalam kasus TPPO itu, Satreskrim Polres Kulon Progo meringkus lima orang tersangka warga Semarang, komplotan perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Selandia Baru melalui jalur tak resmi itu.

Belasan korban rencananya akan diterbangkan dari Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

"Modus via jalur ilegal banyak, mungkin awalnya sebagai visitor dulu dan sebagainya. Mereka dijanjikan kerja ke Selandia Baru sebagai pemetik buah ceri dengan gaji tinggi. Para korban sudah beberapa bulan dibawa komplotan TPPO ini ke Bali hingga bergeser ke Yogyakarta untuk diberangkatkan," terang Eva yang ikut mengawal ke Kantor Dinsos Grobogan.

Setelah pengungkapan kasus TPPO, belasan korban dievakuasi terlebih dulu ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Giripeni, Kulonprogo.

Mereka kemudian dibekali pelatihan kerja di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman.

"Kami membantu untuk pulih kembali secara mental, kemudian menata lagi kemampuan mereka untuk melakukan usaha dengan pendampingan," ungkap Eva.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

Berdasarkan data Dinsos Grobogan, usia sembilan korban TPPO yang dikembalikan ke rumahnya bervariasi, mulai dari 21 tahun hingga 50 tahun. Tertua pasangan suami-istri dan sisanya laki-laki.

Mayoritas mengeluh kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak, terjerat utang dan faktor ekonomi. Mereka ingin mengubah hidup dengan merantau ke negara lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com