Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng: Apakah Orangtua Ridho, karena Uang yang Dibayar Sudah Jadi Tempat Ibadah

Kompas.com - 12/07/2023, 22:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sarana tempat ibadah berupa mushala di SMK Negeri 1 Sale Rembang telah dibangun dengan menggunakan dana pungutan infak yang dikumpulkan dari wali murid yang berjumlah Rp 130 juta.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, dana tersebut akan ia minta ke Kepala SMKN 1 Sale untuk dikembalikan ke wali murid.

Namun, saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng masih mengkaji pengembalian dana lantaran pungutan dilakukan pada 2022 lalu.

“Kita masih mengkaji terlebih dahulu karena uang tersebut tahun 2022. Dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi, sudah jadi masjid, mushala, di sekolah,” tutur Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (12/7/2023) sore.

Baca juga: Respons Kepala SMKN 1 Sale Rembang yang Diminta Ganjar Kembalikan Uang Pungli Berkedok Infak Pembangunan Mushala

Dia mengatakan, apabila terdapat sisa dana pembangunan mushala, maka uang wajib dikembalikan kepada wali murid yang dimintai infak.

Namun, bila mushala sudah terbangun, maka pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu bersama komite.

“Apakah orangtua siswa ridho, karena sudah jadi tempat ibadah ya, soalnya uang yang sudah dibayarkan sudah jadi bentuk fisik. Sementara Kepsek ini di-nonjob-kan agak lama karna peristiwa sudah tahun lalu, pendalamannya harus lebih lanjut,” terang dia.

Dari total uang yang diterima sekitar Rp 130 juta pada kenaikan kelas tahun lalu 2022, kini mushala telah dibangun dengan persentase 40 persen.

Kemudian, pembangunan belum berlanjut lantaran diduga dana masih belum cukup.

Pihaknya menegaskan bila pungutan itu menentukan nominal uang yang harus dibayarkan wali murid, maka hal itu bukan infak melainkan pungli.

Baca juga: Buntut Curhat Siswa soal Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang ke Ganjar, Kepala Sekolah Dibebastugaskan

“Kalau infak kan tempat ibadah ya, sebenernya kalau kita membedah kan infak itu sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Kalau jatuhnya penentuan nominal yang ditentukan, itu namanya pungutan. Kalau tidak dikoordinir dan dikondisikan itu boleh saja, selama sukarela,” ujar dia.

Sejak 2020 pihaknya telah melarang keras adanya pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri.

Buntut dari kasus itu, kini Kepala SMKN 1 Sale dibebastugaskan dari jabatannya hingga permasalahan selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com