Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku TNI, Pria di Banyumas Tipu Tetangga Sendiri hingga Jutaan Rupiah

Kompas.com - 08/07/2023, 12:03 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YP (37), warga Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Ia diduga menipu seorang perempuan berinisial SNW (40) yang merupakan tetangganya sendiri selama bertahun-tahun dengan mengaku menjadi anggota TNI.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, awalnya sekitar bulan Maret 2020 tersangka mengajak korban berkenalan dengan mengaku sebagai pria lain bernama Yunendra.

"Tersangka menghubungi korban melalui Whatsapp mengaku bernama Yunendra dan mengajak kenalan. Yunendra ini mengaku sebagai aparat," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Dianggap Meresahkan, Mayor TNI Gadungan Ditangkap Warga di Aceh

Singkat cerita, keduanya semakin instens berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang memadu kasih. Namun tersangka tidak mau diajak bertemu secara langsung dengan alasan sering dinas luar pulau.

Tersangka kemudian mulai melancarkan tipu muslihat kepada korban. Tersangka berpura-pura merekomendasikan YP yang diakui sebagai teman SMP untuk bekerja dengan korban.

"Tersangka ini dengan mengaku Yunendra merekomendasikan diri sendiri untuk dipekerjakan kepada korban", jelas Agus.

Baca juga: Bertamu di Rumah Wanita hingga Larut Malam, Oknum TNI Gadungan Ditangkap Warga

Setelah berhasil mendapat pekerjaan, tersangka yang mengaku sebagai Yunendra ini meminta korban membelikan YP ponsel karena kasihan.

"Selain itu suatu ketika Yunendra mengaku sedang berulang tahun dan meminta untuk dibelikan jam tangan dan agar dititipkan kepada YP. Yunendra juga berkali-kali meminta pulsa kepada korban dengan total sebesar Rp 1,1 juta," ungkap Agus.


Namun setelah tiga tahun berhubungan via WhatsApp korban mulai curiga. Korban lantas berusaha menemui Yunendra ke tempat dia mengaku berdinas pada Sabtu (1/7/2023).

Namun betapa kagetnya korban karena ternyata Yunendra tidak mengakui sebagai pemilik nomor WhatsApp yang selama ini sering berkomunikasi.

"Setelah korban memberikan bukti chat dan menunjukkan rekaman suara pelaku ternyata dapat dikenali dan hafal suara tersebut. Korban kemudian melapor kepada polisi dan mengalami kerugian total Rp 5,5 juta," ujar Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com