Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Riau Cabuli Pelajar hingga Hamil 5 Bulan, Ditangkap Polisi Saat Melamar Korban

Kompas.com - 03/07/2023, 13:22 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pelaku berinisial JS (36), warga asal Kota Pekanbaru. Pelaku mencabuli korban seorang pelajar berinisial SN (17) hingga hamil lima bulan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, pelaku JS ditangkap pada Minggu (2/7/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, saat datang ke rumah orangtua korban untuk melamar.

Baca juga: Abang Cabuli Adik Tiri di Batam, Korban Hamil 7 Bula

"Pelaku datang bersama keluarganya untuk melamar korban. Namun, pihak keluarga korban menolak. Selanjutnya, pelaku kita lakukan penangkapan setelah dilaporkan keluarga korban," kata Pangucap kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Pangucap menjelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada 9 Januari 2023.

Saat itu, pelaku membawa korban kabur dan melakukan beberapa kali hubungan badan.

"Awalnya orangtua korban melihat ada pakaian dalam tas sekolah anaknya. Korban mengaku ada kegiatan di sekolah. Namun, pakaian korban dikeluarkan oleh orangtuanya," kata Pangucap.

Orangtua yang curiga lalu pergi ke sekolahnya anaknya.

Namun, berdasarkan keterangan dari gurunya, korban sudah beberapa hari tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan.

"Berdasarkan pengakuan orangtuanya, korban sebelumnya pernah dihubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang berisi ancaman terhadap anaknya," kata Pangucap.

Hingga Jumat (13/1/2023), korban tak kunjung pulang ke rumah sehingga keluarga korban melaporkan ke Polres Kuansing.

Baca juga: Perkosa Istri Teman, Residivis Kasus Pencabulan Anak di Muratara Ditangkap

Ternyata, pelaku telah membawa korban kabur. Selama kabur, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga hamil lima bulan.

"Korban pulang ke rumah dalam kondisi sudah hamil lima bulan," sebut Pangucap.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku bersama keluarganya datang untuk melamar korban.

Namun, orangtua korban menolak karena anaknya masih di bawah umur.

Keluarga korban memberitahu petugas kepolisian bahwa pelaku akan datang bersama keluarganya untuk melamar.

"Setelah mendapat informasi dari keluarga korban, pelaku dilakukan penangkapan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kuansing," kata Pangucap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com