Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKR Aceh : Penting Tindak Lanjut Pelanggaran HAM Berat Lainnya di Aceh

Kompas.com - 27/06/2023, 21:14 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Provinsi Aceh, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam kick off kebijakan non yudisial Presiden RI untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya mengatakan, kebijakan Presiden RI atas tiga peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh sangat dihormati.

“Pemulihan korban yang sedang dilakukan oleh tim lintas kementerian memiliki dampak positif. KKR Aceh sangat mengapresiasi. Apalagi menurut Menkopolhukam, kebijakan non-yudisial ini tidak memengaruhi proses yudisial terhadap pelaku di kemudian hari,” terangnya dihubungi Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Ada 723 Korban Konflik di Aceh Utara, KKR: Ini Juga Harus Diperhatikan

Mastur mengatakan, KKR Aceh turut membantu penyelesaian pelanggaran HAM sejak November 2022, termasuk data para korban yang telah dikumpulkan.

“KKR Aceh telah menyerahkan data terkait pelanggaran HAM maupun pelanggaran HAM secara resmi kepada tim penyelesaian pelanggaran HAM maupun kepada Menkopolhukam bulan Maret 2023,” sebutnya.

Dari banyaknya data yang diperoleh KKR, Mastur menilai, penting untuk melakukan penyelidikan lanjutan terhadap peristiwa lain yang patut diduga memenuhi unsur pelanggaran HAM berat masa lalu di seluruh Aceh.

“KKR Aceh sendiri saat ini memiliki 5.000 rekomendasi data hasil pengambilan pernyataan atas korban yang didata sejak tahun 2017 dari 14 kabupaten/kota di Aceh, termasuk juga data dari peristiwa, simpang KKA, Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Pos Sattis,” terangnya.

Menurut tim analisis KKR Aceh, 5.000 data tersebut patut diduga masuk katagori pelanggaran HAM berat, selain tiga peristiwa lain yang telah diakui negara.

Baca juga: 8 Korban Pelanggaran HAM Berat Terima Program Kick-off secara Simbolis, Program Pemulihan Dimulai

“Jika data KKR Aceh tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM sebagaimana halnya terhadap kebijakan atas tiga peristiwa yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM (yang saat ini sedang diselesaikan secara Non-Yudisial), maka akan semakin banyak korban yang mendapatkan pengakuan dan pemulihan pemenuhan hak korban, sehingga akan terbangun kohesi sosial di Aceh yang semakin baik dan berkembang dalam semangat damai yang berkelanjutan,” pungkas Mastur Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com