BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 727 warga yang sudah meninggal dunia tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kepulauan Bangka Belitung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan validasi ulang agar daftar pemilih tidak memicu terjadinya sengketa.
"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terdapat data pemilih bermasalah," kata Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar pada awak media, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Karawang 1.779.207 Warga, Pemilih Pria Mendominasi
Osykar mengungkapkan, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat mencapai 4.761 orang. Jumlah tersebut telah dikomunikasikan pada KPU, namun masih berpotensi terdaftar pada DPSHP.
Data pemilih TMS tersebut terdiri dari pemilih ganda sebanyak 3.570, orang yang sudah meninggal 727 pemilih, pindah domisili 424 pemilih, 25 pemilih salah penempatan TPS, 11 pemilih TNI/Polri, dan 4 pemilih di bawah umur.
"Selain pemilih TMS, jajaran pengawas pemilu menemukan bahwa masih terdapat 141 pemilih baru yang belum terdaftar sebagai pemilih di DPSHP Akhir dengan rincian 1 pemilih di Kabupaten Bangka, 122 pemilih di Bangka Tengah, dan 18 pemilih di Bangka Selatan," ungkap Osykar.
Menurut Osykar, pada 21 Juni 2023, jajaran Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 7 Kabupaten.
Data yang dinyatakan TMS diharapkan tidak muncul lagi saat penetapan DPT nantinya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gibran Bebaskan Kaesang Pilih Partai Politik
Komisioner Bawaslu Bangka Belitung Jafri mengatakan, data pemilih memang bersifat dinamis. Sehingga setiap tahapan perlu diawasi dan diverifikasi secara berkala.
Bahkan setelah penetapan DPT, jumlah pemilih bisa bertambah karena ada warga yang belum cukup umur dan pada saat tiba jadwal pemuli usianya sudah memenuhi syarat.
"Terkait temuan data pemilih bermasalah kami sudah uji petik, meminta tanggapan masyarakat, validasi bersama dukcapil dan sudah disampaikan dalam pleno daftar pemilih sementara," pungkas Jafri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.