BANGKA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, sanksi tegas bakal diberlakukan pada personel yang tidak netral pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Setiap personel diingatkan untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah digariskan.
"Saya juga tahu, tentunya dari personel ada keluarganya yang ikut pemilu, mencalonkan sebagai peserta pemilu. Ini diingatkan harus tetap netral," kata Yan seusai kegiatan menembak di Mako Brimob Tanjung Gunung, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Ditunjuk Jadi Jubir Pribadi Sandiaga Uno, Wabup Belitung Bantah Terkait Pilkada 2024
Yan mengingatkan, netralitas aparat keamanan, termasuk penyelenggara pemilu bersifat wajib agar pemilu berjalan aman dan tertib.
"Jika ada yang melanggar, sudah jelas ada tindakan sesuai kesalahannya," tegas Yan.
Baca juga: Status Internasional Bandara Hanandjoeddin Belitung Dicabut, Investor Dikhawatirkan Minggat
Jenderal bintang dua ini mengatakan, sejauh ini pelaksanaan tahapan pemilu di Kepulauan Bangka Belitung berjalan aman.
Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah juga akan melakukan simulasi pengamanan.
"Kita harus bersyukur menjaga situasi daerah kita yang sudah aman ini," ujar Yan.
Adapun tahapan pemilu saat ini berupa verifikasi berkas pendaftaran calon anggota legislatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan input data melalui aplikasi sistem informasi calon (Silon). Seluruh tahapan juga diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.