Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban "Revenge Porn" Mengaku Disuruh Jaksa Maafkan Pelaku, Kejari Pandeglang Membantah

Kompas.com - 27/06/2023, 15:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- IS, korban penyebaran video asusila atau revenge porn yang dilakukan mantan  kekasihnya, Alwi Husen Maulana, mengaku dintimidasi dan diminta salah satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten, untuk memaafkan pelaku.

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

Untuk diketahui, IS melaporkan Alwi atas kasus revenge porn ke Polda Banten dan hari ini, Selasa (27/6/2023), kasusnya telah memasuki persidangan dengan agenda penuntutan.

Kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91, menjelaskan, sebelum sidang yang digelar 6 Juni 2023, adiknya yang hadir sebagai saksi dipanggil oleh salah satu jaksa penuntut ke ruang pribadi dan diminta untuk memaafkan pelaku.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk 'memaaafkan', 'kami harus bijaksana, 'kamu harus mengikhlaskan',” tulis Iman yang mengizinkan Kompas.com untuk mengutip unggahan di Twitternya, Selasa.

Penjelasan Kejari

Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, maaf yang ditanyakan terhadap IS disampaikan saat persidangan dan bukan di sebuah ruangan seperti yang disampaikan kakak korban.

Sebab pada saat persidangan, kata Helena, korban tidak masuk ke ruang sidang lantaran mengaku tidak kuat melihat terdakwa.

"Kami jaksa dibilang memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal itu dipersidangan (ada) hakim dan majelis dan kebetulan korban enggak masuk ke dalam karena enggak kuat melihat pelaku," ujarnya kepada awak media secara virtual, Senin (26/6/2023).

"Jadi hakim menanyakan apakah dari pihak korban memaafkan pelaku? Nah, kakaknya bilang, 'kami memaafkan'. Itu setiap kali persidangan kami selalu menanyakan seperti itu, hakim pun menanyakan seperti itu," ungkapnya.

Menurut Helena, selama persidangan kasus UU ITE dengan terdakwa Alwi itu digelar, pertanyaan mengenai maaf memaafkan bukan untuk menentukan hukuman rendah atau memaksa agar korban memaafkan terdakwa.

"Kalau dianggap mengarahkan tuntutannya supaya rendah dan lain sebagainya, tentu kami sebagai jaksa sesuai dengan perintah Jaksa Agung gunakan hati nurani," katanya.

Sebab dalam penuntutan, kata Helena, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terutama Kajati Banten dan Aspidum.

Sebelumnya diberitakan, kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91, menggunggah terkait kasus revenge porn yang dilakukan Alwi terhadap adiknya.

Dalam cuitannya, Iman juga mengaku adiknya diperkosa oleh Alwi.

Iman juga menyebut ada jaksa yang meminta adiknya memaafkan pelaku.

Dia juga mengaku dimarahi oleh jaksa karena telah menyewa pengacara. (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Dituding Maafkan Pelaku, Begini Penjelasan Lengkap Kejari Pandeglang Soal Kasus Revenge Porn

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com